Rapat Sinergi BPN Banten Bersama Ombudsman Bahas Laporan dari Masyarakat

oleh

Serang Kota, 26 Juli 2024 || Compaskotanews.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten bersama dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Banten mengadakan rapat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat pada Kamis (25/7/2024).

Pertemuan yang berlangsung di Aula Baduy Kanwil BPN Banten ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai laporan masyarakat terkait pertanahan. Rapat ini merupakan salah satu langkah kolaboratif antara BPN dan Ombudsman untuk memastikan penanganan yang lebih efektif dan efisien.

Floating Ad with AdSense
X

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan ORI Banten, Fadli Afriadi, menyampaikan bahwa banyak pengaduan yang diterima terkait masalah pertanahan. Namun, tidak semua masalah tersebut berada di bawah wewenang BPN. “Beberapa masalah terjadi di tingkat desa, di bank yang sudah lunas namun sertifikat belum bisa diterima, atau pada notaris dan PPAT. Meski demikian, substansinya tetap berkaitan dengan pertanahan,” ujarnya.

Fadli menambahkan bahwa ada 10 pengaduan yang akan dibahas dalam rapat ini. “Kami akan membahas setiap pengaduan satu per satu dengan harapan semuanya bisa diselesaikan. Kami juga akan menentukan tindak lanjut yang diperlukan dan jangka waktu pelaksanaannya. Jika diperlukan, pihak desa, kecamatan, atau pihak lain juga akan diundang untuk menindaklanjuti masalah ini,” tambahnya.

Goyandi Dwi Ammar, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan yang mewakili Kepala Kanwil BPN Banten, menyampaikan bahwa BPN Banten memiliki komitmen yang kuat dalam menyelesaikan masalah pertanahan. “Kami memiliki tagline MENANJAK yang berarti MElayaNi, AmaNah, Jujur, dan AKuntabel. Ini adalah simbol semangat, komitmen, dan konsistensi kami dalam menyelesaikan program pertanahan dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Goyandi.

BACA JUGA :  KPK Soroti Lemahnya Kinerja Inspektorat Kota Serang dalam Pengawasan Tata Kelola Aset Negara untuk Hindari Konflik

Ia juga menegaskan bahwa BPN Banten selalu berupaya menyelesaikan laporan masyarakat dengan duduk bersama dan membahas tindak lanjut laporan yang diterima oleh ORI Banten. “Kami akan menindaklanjuti dan menyelesaikan laporan sepanjang kewenangannya berada di Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan,” tegasnya.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Eni Nuraeni; Kepala Keasistenan Pencegahan Zainal Muttaqin; dan Kepala Keasistenan PVL Sirojudin beserta anggota tim lainnya. Selain itu, turut hadir para kepala bidang di Lingkungan Kanwil BPN Banten, Kepala Sub Bagian Umum dan Hubungan Masyarakat, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dan kepala seksi teknis dari kantor pertanahan terkait.

Kolaborasi antara BPN dan Ombudsman ini diharapkan dapat memberikan solusi yang cepat dan tepat bagi masyarakat yang mengalami permasalahan terkait pertanahan. Dengan adanya rapat ini, diharapkan juga dapat tercipta koordinasi yang lebih baik antara berbagai pihak yang terkait dalam penyelesaian masalah pertanahan.

Kepala Kanwil BPN Banten, dalam pernyataannya, mengharapkan agar semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan setiap laporan yang ada. “Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pengaduan dapat diselesaikan dengan baik dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum terkait pertanahan mereka,” ujarnya.

Pihak Ombudsman juga menyampaikan apresiasinya terhadap BPN Banten yang telah berkomitmen untuk menyelesaikan laporan masyarakat dengan baik. “Kami berharap dengan adanya rapat seperti ini, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan dan masalah-masalah yang ada dapat segera terselesaikan,” kata Fadli.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penyelesaian laporan masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja dengan jujur dan amanah dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA :  Dana Belanja Sebesar Rp 438 Miliar di Tunda Pemprov Banten Dengam Alasan Bentuk Kehati hatian

Rapat ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana sinergi antara lembaga pemerintah dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi, diharapkan masalah-masalah pertanahan yang ada dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efektif.

Pada akhir rapat, semua pihak sepakat untuk terus mengadakan pertemuan rutin guna memastikan bahwa setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan baik. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Goyandi.

(Jariyah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *