Serang Kota, 11 September 2024 || Compaskotanews.com —
Sebanyak 42.689 warga Kota Serang, Banten, telah terdaftar sebagai peserta Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tahun 2025. Angka ini mendekati kuota maksimal yang disediakan Pemkot Serang, yaitu 43 ribu peserta. Hal ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, di Serang pada hari Rabu.
Menurut Yedi, kuota yang ada saat ini terbatas karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah. Meski demikian, Pemkot Serang berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. “Kami hanya mampu menyediakan 43 ribu kuota, namun kami akan tetap melayani masyarakat secara maksimal,” jelasnya.
Selama ini, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program Pemkot Serang. Bahkan, beberapa waktu lalu Pemkot Serang mendapatkan apresiasi atas upayanya dalam menyediakan layanan kesehatan yang inklusif bagi warganya. Yedi menambahkan bahwa Pemkot Serang diundang ke Jakarta untuk menerima penghargaan UHC Award dari BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah, Pemkot Serang berhasil mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan. Ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras kami dalam memastikan masyarakat yang tidak mampu bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujar Yedi. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya BPJS Kesehatan, atas dukungannya selama ini.
Dalam jangka panjang, Yedi berharap agar kuota PBI JK bisa terus ditingkatkan. Menurutnya, masih banyak warga Kota Serang yang belum memiliki akses ke BPJS Kesehatan, dan pihaknya bertekad untuk memastikan semua masyarakat terakomodasi. “Kami berharap agar kuota PBI JK bisa ditambah sehingga seluruh warga yang belum memiliki BPJS dapat terlayani dengan baik,” tambahnya.
Selain itu, Yedi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan bantuan iuran jaminan kesehatan. Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, pusat, dan BPJS Kesehatan, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan akan terus meningkat.
Saat ini, Pemkot Serang terus melakukan berbagai sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan membuka kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis kepesertaan PBI JK 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari BPJS Kesehatan serta pejabat penting lainnya, seperti Kepala Bidang (Kabid) dan Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat segera mengurus kepesertaan mereka.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai prosedur dan manfaat yang dapat diperoleh dari kepesertaan PBI JK. Pemkot Serang berharap agar seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkot Serang terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga kurang mampu. Berbagai program kesehatan telah dijalankan, termasuk peningkatan fasilitas di pusat-pusat kesehatan masyarakat.
Dukungan dari BPJS Kesehatan dinilai sangat penting dalam keberhasilan program-program ini. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS diharapkan bisa terus berlanjut agar masyarakat dapat menerima manfaat yang maksimal.
Pemkot Serang juga akan terus berupaya mencari solusi agar keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Upaya peningkatan anggaran dan pencarian sumber dana tambahan terus dilakukan agar kuota PBI JK bisa diperluas.
Dengan demikian, di masa mendatang, diharapkan seluruh masyarakat Kota Serang bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai. Tantangan yang ada saat ini menjadi motivasi bagi Pemkot Serang untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan kesehatan terbaik bagi warganya.
Pemkot Serang juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi dan memastikan bahwa mereka memiliki jaminan kesehatan yang layak.
(Tf/red)