SERANG KOTA, 13 Nopember 2024 || Compaskotanews.com —
Komjen Ahmad Dofiri resmi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) yang baru, menggantikan Komjen Agus Andrianto yang sekarang dipercaya menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penunjukan Dofiri dilakukan melalui mutasi yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya, Dofiri menduduki jabatan strategis sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Mutasi ini tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang diterbitkan pada 12 November 2024. Dengan pengalamannya yang luas dan rekam jejak yang solid, Dofiri diharapkan mampu memperkuat peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh Indonesia.
Karir Dofiri di kepolisian dimulai dari pendidikan di Akademi Polisi (Akpol), di mana ia lulus pada tahun 1989 dengan predikat lulusan terbaik dan memperoleh penghargaan Adhi Makayasa. Sejak saat itu, Dofiri terus menapaki karir yang cemerlang dan menduduki berbagai posisi penting di tubuh Polri.
Selama karirnya, Dofiri pernah dipercaya memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam kasus etik yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Tugas ini menempatkan Dofiri sebagai sosok yang tegas dan berintegritas tinggi, sekaligus menunjukkan komitmen Polri untuk menjaga kode etik dan disiplin di internal kepolisian.
Selain itu, Dofiri juga memiliki pengalaman sebagai Kapolres di Bandung dan Kapolrestabes Yogyakarta. Pengalamannya dalam berbagai posisi strategis membuatnya matang dalam menangani isu-isu keamanan dan ketertiban di tingkat regional maupun nasional.
Pada tahun-tahun berikutnya, karir Dofiri semakin bersinar. Ia dipercaya menjadi Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan kemudian dimutasi menjadi Kapolda Banten. Setelahnya, Dofiri menjabat sebagai Karosunluhkum Divisi Hukum Polri, jabatan yang menambah wawasan dan pengalamannya dalam hal hukum dan regulasi kepolisian.
Pada tahun 2016, Dofiri kembali ke DIY dan menjabat sebagai Kapolda DIY. Selama menjabat, ia menangani beberapa kasus penting, seperti penyebaran hoaks yang mencatut nama Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Kasus ini sempat menjadi sorotan publik dan menunjukkan kapabilitas Dofiri dalam menindak tegas pelanggaran hukum.
Pada tahun 2018, Dofiri juga menangani kasus penyerangan Gereja Katolik Santa Lidwina Bedog, Sleman, yang terkait dengan jaringan teroris. Pengalaman ini membekali Dofiri dengan keahlian dalam menghadapi ancaman terorisme yang terus berkembang di Indonesia.
Masih pada tahun yang sama, Dofiri mendapat kenaikan pangkat menjadi Irjen atau jenderal bintang dua setelah Polda DIY ditingkatkan statusnya menjadi tipe A. Kenaikan pangkat ini mengukuhkan pengakuan atas kinerja Dofiri yang luar biasa dalam menjalankan tugas.
Tak lama setelah itu, Dofiri ditarik kembali ke Mabes Polri dan diberi tugas sebagai Asisten Logistik (Aslog) Kapolri, posisi yang ia emban selama hampir satu tahun. Jabatan ini memberinya pemahaman lebih dalam mengenai kebutuhan logistik dan dukungan operasional Polri di seluruh Indonesia.
Pada tahun 2020, Ahmad Dofiri ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Barat, mengawasi wilayah yang kompleks dan penuh tantangan. Karirnya kemudian berlanjut hingga ia menduduki posisi Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri pada tahun 2021, dan pada awal 2023 ia mendapat promosi menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
Penunjukan Dofiri sebagai Wakapolri menunjukkan kepercayaan tinggi yang diberikan Polri terhadap kemampuan dan integritasnya. Dofiri diharapkan mampu bekerja sama dengan Kapolri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang lebih baik di Tanah Air.
(Tf/red)