
SERANG KOTA || Compaskotanews.com — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memanggil Tubagus Chaeri Wardana, suami dari calon gubernur (Cagub) Banten Airin Rachmi Diany, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan sport center di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang. Pemanggilan ini dilakukan untuk memperdalam penyidikan atas dugaan penyimpangan yang terjadi pada tahun anggaran 2008 hingga 2011.
Pemanggilan ini diumumkan melalui siaran pers resmi Kejati Banten tertanggal 20 November 2024. Kasus ini melibatkan pengadaan tanah seluas ratusan ribu meter persegi oleh Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Banten. Selain itu, penyidikan juga mencakup aset milik Pemprov Banten berupa Situ Ranca Gede Jakung seluas lebih dari 250.000 meter persegi di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, membenarkan pemanggilan saksi-saksi terkait dua kasus dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, pemeriksaan saksi dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 22 November 2024, di Kantor Kejati Banten.
Rangga menyebut bahwa selain Tubagus Chaeri Wardana, beberapa nama lain juga turut dipanggil sebagai saksi. Mereka di antaranya adalah Fahmi Hakim, Ketua DPRD Banten, serta sejumlah pihak lainnya seperti Erwin Prihandini, Deddy Suandi, Iwan Hermawan, Dadang Prijatna, dan Petri Ramos.
Fahmi Hakim mendapat perhatian khusus karena selain dipanggil terkait pengadaan tanah sport center, ia juga diminta memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi atas aset Situ Ranca Gede Jakung. Penyidik mendalami apakah ada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dan peruntukan aset tersebut.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan nama-nama besar di Banten, termasuk suami salah satu kandidat kuat gubernur. Tubagus Chaeri Wardana sendiri sebelumnya dikenal publik melalui berbagai kasus hukum yang sempat menyeret namanya.
Proyek pembangunan sport center menjadi sorotan karena diduga ada indikasi penggelembungan anggaran dan manipulasi dokumen. Selain itu, proses pengadaan tanah untuk proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga merugikan keuangan negara.
Pihak Kejati Banten menyatakan berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan dan menyeret siapa pun yang terbukti bersalah ke meja hijau. Penyidik juga terus menggali informasi dari berbagai sumber, termasuk dokumen-dokumen pendukung yang relevan dengan kasus ini.
Dalam konteks politik, kasus ini memberikan dampak yang signifikan terhadap pencalonan Airin Rachmi Diany sebagai gubernur Banten. Meskipun ia tidak terkait langsung dengan kasus ini, keterlibatan suaminya berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap kampanyenya.
Sejumlah pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak digunakan sebagai alat politisasi. Mereka berharap pengungkapan kasus ini murni untuk menegakkan hukum dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.
Pakar hukum menilai, jika terbukti ada kerugian negara, maka penyidik harus segera menetapkan tersangka dan memastikan pengembalian kerugian negara tersebut. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.
Di sisi lain, tim hukum Airin Rachmi Diany menyatakan bahwa kasus ini tidak memiliki kaitan langsung dengan kampanye sang kandidat. Mereka menyerukan agar masyarakat tidak terpengaruh isu yang berkembang sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik dan aset negara bukan hal baru di Banten. Sejumlah proyek besar di provinsi ini sebelumnya juga sempat tersandung masalah hukum, memunculkan kekhawatiran mengenai tata kelola pemerintahan.
Dengan pemeriksaan yang dijadwalkan pada akhir pekan ini, publik menunggu perkembangan terbaru dari Kejati Banten. Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan lancar tanpa intervensi, sehingga keadilan dapat ditegakkan.
Ke depan, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama dalam pengelolaan anggaran dan aset negara. Pemerintah daerah diharapkan lebih berhati-hati dalam menjalankan proyek-proyek besar, guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Tuntasnya kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi sekaligus memperbaiki citra Banten sebagai salah satu provinsi dengan tingkat pembangunan yang sedang berkembang pesat.
(Ckn/red)