Serang Kota || Compaskotanews.com – Inspektorat Provinsi Banten bersama tim PHO Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) melakukan audit terhadap proyek pembangunan drainase U-ditch di lingkungan Banten Indah Permai, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Senin (17/12/2024).
Audit ini melibatkan CV. Putra Wisesa Utama sebagai pelaksana proyek dan Ketua RT 003 Banten Indah Permai, Ridwan. Pemeriksaan dilakukan setelah muncul dugaan bahwa proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan dalam RAB dan terkesan dikerjakan secara asal-asalan.
Ridwan mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali menegur pihak pelaksana agar bekerja sesuai standar. “Kami ingin proyek ini sesuai harapan warga agar air tidak tersumbat saat hujan tiba,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Rabu (18/12/2024).
Ia menegaskan, pemasangan U-ditch yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi menyebabkan saluran air tersumbat, sehingga bisa memicu banjir dan berbagai penyakit di lingkungan sekitar.
Dari hasil audit, Inspektorat menemukan aliran pembuangan air berada di luar saluran U-ditch yang terpasang. Selain itu, tidak ada pemasangan U-ditch jenis T yang seharusnya digunakan untuk membagi air dari satu saluran ke saluran lainnya, sehingga air meluap ke jalan dan pemukiman warga.
Merespons tindakan audit tersebut, aktivis LSM GMBI Banten, Akhmad Rizky, memberikan apresiasi kepada Inspektorat yang cepat tanggap terhadap aduan masyarakat.
“Saya sangat menghargai langkah cepat Inspektorat dalam merespons laporan warga. Kami harap kontraktor lebih memperhatikan kualitas pekerjaan demi mengantisipasi dampak negatifnya,” ungkap Rizky.
Ia juga menyoroti dugaan penyimpangan material proyek. Menurut Rizky, sebagian material yang seharusnya dipasang di lokasi proyek justru dipindahkan ke tempat lain yang tidak sesuai dengan siteplan yang telah ditetapkan.
“Miris melihat material dipasang di lokasi yang tidak sesuai rencana. Ini jelas pelanggaran serius,” tambahnya.
Rizky meminta Inspektorat memberikan sanksi tegas kepada kontraktor jika terbukti melanggar aturan dan menyebabkan potensi kerugian negara.
“Kami ingin proyek ini menjadi contoh agar kontraktor lain tidak main-main dengan pekerjaan yang berdampak langsung pada masyarakat,” tegas Rizky.
Ia berharap hasil audit Inspektorat menjadi langkah awal untuk meningkatkan pengawasan terhadap proyek infrastruktur di Banten agar kualitas pembangunan lebih terjamin.
“Dengan pengawasan yang baik, proyek pemerintah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa ada potensi penyimpangan,” pungkasnya.
(Tf/red)