Tips Mudah Identifikasi Uang Asli dan Palsu Versi Bank Indonesia

oleh
Tips Mudah Identifikasi Uang Asli dan Palsu Versi Bank Indonesia
Tips Mudah Identifikasi Uang Asli dan Palsu Versi Bank Indonesia

CompasKotaNews.comBank Indonesia (BI) memberikan panduan praktis untuk membedakan uang asli dengan uang palsu. BI memastikan bahwa uang yang beredar di masyarakat adalah uang yang layak digunakan dan memiliki ciri-ciri yang mudah dikenali sebagai tanda keasliannya.

Masyarakat dapat mengecek ciri-ciri keaslian uang rupiah kertas edisi 2022 melalui situs resmi Bank Indonesia atau menggunakan metode 3D. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Senin (30/12/2024), Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menjelaskan bahwa salah satu cara yang efektif untuk membedakan uang asli dan palsu adalah dengan menggunakan metode “3D”, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.

Floating Ad with AdSense
X

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan alat bantu sederhana seperti lampu ultraviolet (UV) dan kaca pembesar untuk memverifikasi keaslian uang.

Dilihat
Dengan cara “dilihat”, masyarakat dapat mengidentifikasi uang asli melalui benang pengaman yang dianyam dengan desain khusus dan akan berubah warna jika dilihat dari sudut tertentu.

Diraba
Untuk metode “diraba”, uang asli memiliki tekstur kasar pada gambar pahlawan, lambang Garuda, nilai nominal, serta kode tuna netra (blind code) berupa garis-garis pada sisi kanan dan kiri uang.

Diterawang
Tanda air (watermark) yang menunjukkan gambar pahlawan serta ornamen electrotype pada pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu juga dapat terlihat saat diterawang ke arah cahaya. Selain itu, ada juga gambar saling isi (rectoverso) yang memperlihatkan logo Bank Indonesia ketika diterawang.

BACA JUGA :  Ini Pesan Waka Polda Banten Saat Safari Jum'at Keliling di Masjid Komplek Banjar Agung Indah

BI juga mengimbau masyarakat untuk merawat uang rupiah dengan baik, mengikuti prinsip “5 Jangan” (5J), yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.

Tahun ini, kepolisian telah berhasil mengungkap beberapa kasus peredaran uang palsu di berbagai daerah. Salah satu penangkapan terjadi pada Juni lalu oleh Polda Metro Jaya terkait produksi uang palsu di Srengseng, Jakarta Barat. Terbaru, pada Desember 2024, aparat penegak hukum kembali mengungkap pencetakan uang palsu yang beroperasi di perpustakaan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. (Bdi/Red)