Tambang Ilegal di Rangkasbitung: Warga Resah, Lingkungan Rusak, Siapa Bertanggung Jawab?

oleh

Rangkasbitung, Banten – Warga di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, baru-baru ini menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak berwenang, meminta agar dugaan proyek galian tambang ilegal yang beroperasi di kawasan tersebut segera diusut tuntas.

Proyek tambang ini diduga melanggar hukum karena tidak memiliki izin resmi dan berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan serta kehidupan masyarakat setempat.

Floating Ad with AdSense
X

Aspirasi Warga yang Resah

Sejumlah warga Rangkasbitung melaporkan bahwa aktivitas tambang galian yang diduga ilegal tersebut telah berlangsung selama beberapa waktu tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Lokasi tambang yang tersebar di beberapa titik wilayah ini dinilai merugikan masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar lokasi tambang.

“Kami sangat resah dengan keberadaan tambang ini. Jalanan menjadi rusak parah akibat dilalui truk pengangkut material tambang setiap hari. Selain itu, debu dan polusi yang dihasilkan juga mengganggu kesehatan kami,” ujar Ahmad, salah satu warga yang terdampak.

Tidak hanya itu, warga juga mengungkapkan bahwa kegiatan tambang ini telah menyebabkan kerusakan ekosistem. Sungai-sungai yang sebelumnya menjadi sumber air bersih kini tercemar akibat limbah tambang. Beberapa sawah dan ladang milik petani juga mengalami penurunan produktivitas karena terendam air bercampur lumpur dari aktivitas tambang.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Menurut warga, proyek galian tersebut diduga tidak memiliki dokumen perizinan yang sah, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin operasional dari dinas terkait. Beberapa laporan menyebutkan bahwa aktivitas tambang ini bahkan dilakukan di lahan yang seharusnya dilindungi, termasuk kawasan hutan lindung dan lahan produktif.

BACA JUGA :  Buka Puasa TNI-Polri, Perkuat Soliditas dan Pertebal Keimanan

“Jika memang proyek ini legal, seharusnya mereka memiliki izin yang jelas dan transparan. Namun, kami tidak pernah diberi penjelasan resmi tentang kegiatan ini,” tambah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat menduga ada oknum tertentu yang melindungi aktivitas tambang ilegal ini sehingga dapat terus beroperasi tanpa hambatan. Mereka mendesak pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan dan menghentikan aktivitas tambang yang merugikan tersebut.

Kerusakan Lingkungan yang Mengkhawatirkan

Dampak lingkungan dari aktivitas tambang ilegal ini menjadi salah satu isu utama yang dikeluhkan oleh warga. Beberapa ahli lingkungan yang melakukan penelitian di sekitar lokasi tambang melaporkan adanya kerusakan serius pada tanah dan sumber air.

“Proyek tambang seperti ini biasanya menghilangkan vegetasi penutup tanah, yang pada akhirnya menyebabkan erosi. Ketika musim hujan tiba, lumpur dari lokasi tambang akan terbawa ke sungai, menyebabkan sedimentasi yang merusak habitat air,” jelas Dr. Siti Rahayu, seorang ahli lingkungan dari universitas lokal.

Selain itu, penurunan kualitas air di sungai-sungai di sekitar Rangkasbitung juga menjadi masalah serius. Air yang sebelumnya digunakan oleh warga untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci, dan memasak, kini tidak lagi layak konsumsi.

Langkah Awal Pemerintah

Menanggapi keluhan warga, pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengirimkan tim untuk melakukan inspeksi awal di lokasi yang dilaporkan. Kepala DLH Kabupaten Lebak, Dedi Supriyadi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil sampel tanah dan air di sekitar lokasi tambang untuk diuji di laboratorium.

“Hasil dari pengujian ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, kami akan merekomendasikan penghentian aktivitas tambang dan memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat,” tegas Dedi.

BACA JUGA :  Niat Puasa Tasua Dan Asyura Lengkap Dengan Bacaan Latin Dan Arab Serta Terjemahannya

Namun, langkah ini dinilai belum cukup oleh warga. Mereka meminta tindakan yang lebih konkret, seperti penyegelan lokasi tambang dan penangkapan pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ilegal tersebut.

Respons dari Pihak Kepolisian

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tambang ilegal di Rangkasbitung. Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran dari laporan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk tambang ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” ujar Wiwin.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait, seperti DLH dan Satpol PP, untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur.

Harapan Masyarakat

Warga Rangkasbitung berharap pihak berwenang dapat bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan permasalahan ini. Mereka juga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu.

“Kami ingin keadilan. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti di tengah jalan tanpa ada penyelesaian yang jelas,” kata Rina, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di dekat lokasi tambang.

Selain itu, masyarakat juga menginginkan adanya solusi jangka panjang untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tambang dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Kasus dugaan tambang ilegal di Rangkasbitung menjadi cerminan nyata dari konflik antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Di satu sisi, tambang dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi pelakunya, namun di sisi lain, dampak buruknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat tidak dapat diabaikan.

BACA JUGA :  MenPAN-RB Siapkan 3 Skenario Terkait Rencana Penghapusan Tenaga Honorer

Dukungan penuh dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah ini. Dengan langkah yang tepat, diharapkan Rangkasbitung dapat kembali menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan lestari bagi seluruh warganya. (Red/CKN)