CompasKotaNews.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindak anggota patroli dan pengawalan (patwal) yang viral karena bersikap arogan saat mengawal mobil dinas berpelat RI 36. Dalam video yang beredar, petugas tersebut terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi Alphard dengan gestur marah di tengah kemacetan Jakarta.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menegaskan bahwa tindakan arogan seperti itu tidak dibenarkan. Ia menyatakan bahwa seluruh petugas patwal telah dilatih mengenai cara mengawal mobil berpelat khusus di jalan dan tidak boleh bersikap arogan.
Korlantas memastikan bahwa anggota patwal yang terlibat dalam insiden tersebut telah ditindak sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Mereka juga meminta maaf atas kejadian tersebut dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan serta pelatihan bagi petugas patwal agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Sementara itu, pelat nomor RI 36 menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak warganet yang penasaran mengenai pemiliknya. Beberapa spekulasi muncul, namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai identitas pemilik mobil dinas tersebut.