Panduan Mudah Cek Bansos PKH 2025: Pastikan Anda Terdaftar sebagai Penerima Bantuan!

oleh
"Panduan Mudah Cek Bansos PKH 2025: Pastikan Anda Terdaftar sebagai Penerima Bantuan!"
Panduan Mudah Cek Bansos PKH 2025: Pastikan Anda Terdaftar sebagai Penerima Bantuan!

Panduan Mudah Cek Bansos PKH 2025: Pastikan Anda Terdaftar sebagai Penerima Bantuan!

CompasKotaNews.com – Pemerintah melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025 dengan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun. Program ini ditujukan bagi keluarga dengan anggota rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah melakukan perbaikan data penerima guna mengurangi kesalahan dan mendukung konvergensi bantuan bagi keluarga di sekitar garis kemiskinan.

Masyarakat dapat memeriksa status penerima PKH 2025 melalui dua metode mudah:

Floating Ad with AdSense
X

**1. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”:**

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
  • Buat akun dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, email, foto KTP, dan swafoto.
  • Verifikasi email untuk mengaktifkan akun.
  • Periksa status penerima bansos melalui menu “Profil” di aplikasi.

**2. Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial:**

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer.
  • Masukkan informasi wilayah tempat tinggal, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Isi nama lengkap sesuai dengan KTP.
  • Verifikasi kode CAPTCHA yang ditampilkan.
  • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerima bansos.

Untuk tahun 2025, penyaluran PKH direncanakan dalam empat tahap:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Nominal bantuan PKH 2025 yang akan diterima per tahun adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000
  • Anak usia dini/balita: Rp3.000.000
  • Siswa SD: Rp900.000
  • Siswa SMP: Rp1.500.000
  • Siswa SMA: Rp2.000.000
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000
BACA JUGA :  𝑷𝑨𝑪 𝑷𝒆𝒎𝒖𝒅𝒂 𝑷𝒂𝒏𝒄𝒂𝒔𝒊𝒍𝒂 𝑪𝒂𝒅𝒂𝒔𝒂𝒓𝒊 𝒊𝒏𝒈𝒂𝒕𝒌𝒂𝒏 𝑷𝑷𝑲 𝑫𝒂𝒏 𝑷𝑷𝑺 𝑯𝒂𝒓𝒖𝒔 𝑩𝒆𝒓𝒔𝒊𝒑𝒂𝒕 𝑵𝒆𝒕𝒓𝒂𝒍

Dengan memanfaatkan salah satu dari dua metode di atas, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan bantuan sosial PKH tahun 2025.