Serang Kota, 18 Februari 2025 || Compaskotanews.com – Dugaan penyimpangan Dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) RIZKIATUS SAMIL menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, pihak pengelola PKBM memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ketua PKBM RIZKIATUS SAMIL, Umi Yani, menyatakan bahwa pengelolaan Dana BOP telah mengikuti Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ia membantah adanya penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi.
“Kami memastikan bahwa Dana BOP digunakan sebagaimana mestinya, termasuk untuk kegiatan belajar mengajar, pembelian sarana pendidikan, serta pelatihan tenaga pendidik. Semua telah dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” jelas Umi Yani.
Terkait tuduhan bahwa Dana BOP digunakan untuk pembangunan sekolah PAUD, Umi Yani menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan di PKBM tersebut dibiayai dari sumber lain. “Dana yang digunakan berasal dari sumbangan masyarakat dan hibah yang sah, bukan dari Dana BOP,” ungkapnya.
Selain itu, isu mengenai dugaan pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai atau ASPAL (Asli Tapi Palsu) juga dibantah oleh pihak PKBM. Mereka memastikan bahwa laporan keuangan dibuat secara transparan dan telah diaudit oleh pihak berwenang.
Pembangunan gedung PKBM RIZIATUS SAMIL juga sebagian banyak di topang dari para alumni Ponpes dan para donatur secara indifidu langsung kepada ketua Tayasan.” Ungkap Imi Yani
“Kami siap diaudit kembali jika diperlukan. Semua dokumen pertanggungjawaban tersedia dan telah disusun sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Umi Yani.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Serang menanggapi isu ini dengan menyatakan bahwa pengawasan terhadap Dana BOP di seluruh PKBM selalu dilakukan secara ketat. “Jika ada laporan dugaan penyimpangan, kami akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan yang mendalam,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang.
Di sisi lain, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Penyelamat Aset Harta Negara (KPAHN) menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan. Menanggapi hal tersebut, pihak PKBM menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi dan bukti kepada pihak berwenang.
“Kami tidak akan menghindar. Jika diperlukan, kami siap memberikan dokumen dan bukti terkait penggunaan Dana BOP kepada aparat hukum,” tegas Ketua PKBM.
Sejumlah wali murid dan peserta didik di PKBM RIZKIATUS SAMIL juga memberikan kesaksian mengenai pengelolaan dana di lembaga tersebut. Mereka mengaku tidak menemukan kejanggalan dalam penggunaan Dana BOP.
“Kami melihat sendiri bagaimana kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik. Fasilitas juga tersedia dan dana digunakan sesuai kebutuhan pendidikan,” kata salah satu wali murid.
Para tenaga pendidik di PKBM pun mengonfirmasi bahwa hak mereka, termasuk insentif dan sarana mengajar, tetap terpenuhi. “Kami masih mendapatkan pelatihan dan fasilitas yang layak. Tidak ada masalah dalam pengelolaan dana,” ujar salah seorang tutor di PKBM tersebut.
Tokoh masyarakat setempat turut menyoroti pemberitaan yang dinilai kurang berimbang. Mereka berharap agar informasi yang beredar dapat diklarifikasi dengan bukti yang kuat sebelum dipublikasikan.
“Kami berharap semua pihak bisa bersikap objektif dan menunggu hasil investigasi resmi sebelum menyimpulkan sesuatu,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Pakar pendidikan pun menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana BOP, namun juga mengingatkan agar tuduhan yang beredar harus didukung bukti kuat.
“Jika ada dugaan penyimpangan, harus dibuktikan dengan audit resmi, bukan sekadar asumsi atau laporan sepihak,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan terkait laporan yang akan diajukan oleh KPAHN. Namun, PKBM RIZKIATUS SAMIL berharap proses hukum dapat berjalan profesional dan objektif.
PKBM juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu yang belum terbukti kebenarannya. “Jika ada pihak yang ingin klarifikasi, kami siap memberikan informasi yang akurat dan transparan,” ujar Umi Yani.
Sebagai bentuk transparansi, PKBM RIZKIATUS SAMIL membuka kesempatan bagi pihak independen yang ingin melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Mereka berharap langkah ini dapat mengakhiri spekulasi yang berkembang.
Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa, dan Dana BOP harus digunakan sebaik-baiknya. Untuk memastikan transparansi, diperlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan media agar informasi yang disampaikan tetap berimbang dan berdasarkan fakta.
Dengan klarifikasi ini, PKBM RIZKIATU SAMIL berharap masyarakat dapat menilai secara objektif dan menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang. Mereka juga berharap layanan pendidikan di PKBM dapat terus berjalan tanpa hambatan demi mencerdaskan anak bangsa.
(Tf/red)