Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum di Desa Kadu Bale, Banjar, Pandeglang

oleh
Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum di Desa Kadu Bale, Banjar, Pandeglang
Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum di Desa Kadu Bale, Banjar, Pandeglang

CompasKotaNewsDesa – Kadu Bale, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi di bidang hukum. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa Kadu Bale, Bapak Julmunir, S.S., perangkat desa, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Pandeglang dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat RT/RW, kader desa, serta warga Desa Kadu Bale yang antusias mengikuti sosialisasi. Tujuan utama acara ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, baik dalam aspek kehidupan sehari-hari maupun terkait regulasi yang berlaku di wilayah mereka.

Floating Ad with AdSense
X

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kadu Bale, Bapak Julmunir, menyampaikan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat agar tercipta kehidupan bermasyarakat yang tertib dan harmonis. Sementara itu, perwakilan dari Kejati Pandeglang memberikan materi terkait hukum pidana, perlindungan masyarakat, serta peran warga dalam mendukung penegakan hukum di lingkungan mereka.

Antusiasme peserta terlihat dari sesi tanya jawab yang interaktif, di mana warga dan kader desa aktif mengajukan pertanyaan terkait isu hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Tokoh masyarakat dan perangkat RT/RW juga menyampaikan komitmen mereka untuk mendukung penyebarluasan informasi hukum kepada warga lainnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran hukum yang lebih baik di Desa Kadu Bale. Dengan kolaborasi antara pemerintah desa, Kejati Pandeglang, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih taat hukum dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

BACA JUGA :  𝑷𝑨𝑪 𝑷𝒆𝒎𝒖𝒅𝒂 𝑷𝒂𝒏𝒄𝒂𝒔𝒊𝒍𝒂 𝑪𝒂𝒅𝒂𝒔𝒂𝒓𝒊 𝒊𝒏𝒈𝒂𝒕𝒌𝒂𝒏 𝑷𝑷𝑲 𝑫𝒂𝒏 𝑷𝑷𝑺 𝑯𝒂𝒓𝒖𝒔 𝑩𝒆𝒓𝒔𝒊𝒑𝒂𝒕 𝑵𝒆𝒕𝒓𝒂𝒍

Acara ditutup dengan foto bersama dan komitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di masa mendatang guna memperkuat pemahaman hukum di kalangan masyarakat. (Yos/Red)