
Tiga Penagih Utang Ditangkap Usai Coba Paksa Tarik Motor Warga di Kalideres
Jakarta Barat.CompasKotaNews.Com
Tiga pria yang diduga sebagai debt collector diamankan aparat Polsek Kalideres setelah nekat mencoba menarik paksa sepeda motor milik warga di Jalan Kamal Raya, Kalideres, Jakarta Barat.
Insiden yang sempat memicu ketegangan itu terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025, dan terekam dalam video berdurasi 45 detik yang kemudian viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah pria memepet pengendara motor Honda Beat berwarna hitam di tengah jalan. Upaya mereka untuk mengambil kendaraan secara paksa ditolak oleh pemiliknya, yang akhirnya memilih melarikan diri ke arah Dadap.
Aksi tersebut menuai reaksi publik dan mendorong kepolisian untuk segera bertindak.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima laporan warga dan mengidentifikasi para pelaku dari video yang beredar.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai debt collector di kawasan Lotte Mart, Pegadungan, Kalideres,” ujar Kevin dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).
Menurut pengakuan para terduga, mereka mencurigai kendaraan yang dikendarai korban adalah milik nasabah yang menunggak cicilan. Mereka kemudian berinisiatif menghentikan kendaraan tersebut tanpa didampingi aparat resmi atau surat tugas yang sah.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ketiganya serta menggali keterangan dari pihak korban. AKP Kevin menegaskan bahwa proses penarikan kendaraan bermotor harus mengikuti prosedur hukum dan tidak boleh dilakukan dengan intimidasi atau kekerasan di jalan.
“Kami mengimbau para perusahaan pembiayaan dan penagih utang untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jangan sampai tindakan seperti ini mengganggu ketertiban umum atau merugikan masyarakat,” tegasnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)