Terungkap! Isi Chat Mesra di HP Jadi Petaka, Petry Sihombing Tewas di Tangan Suami Sendiri!

oleh
Ilustrasi chat

KOTA SERANG, CompasKotaNews.com – Misteri kematian Petry Sihombing (35), warga Perumahan Puri Anggrek, Blok G Nomor 11, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, akhirnya terkuak. Pelaku pembunuhan tersebut adalah suami korban sendiri, Wadison Pasaribu (37).

“Pelaku adalah suami korban,” ungkap sumber dari Polresta Serang Kota kepada CompasKotaNews.com, pada Rabu, 4 Juni 2025.

Floating Ad with AdSense
X

Menurut keterangan, pembunuhan yang terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025, berawal dari konflik rumah tangga. Pelaku diduga ketahuan berselingkuh oleh korban. Perselisihan memuncak saat korban menemukan pesan-pesan mesra di ponsel pelaku. Saat korban meminta penjelasan, pelaku marah, menganiaya, dan mencekik istrinya hingga tewas.

“Motifnya karena pelaku ketahuan selingkuh. Korban menemukan obrolan mesra di ponsel pelaku dan meminta klarifikasi. Pelaku naik pitam, menganiaya korban, lalu mencekiknya dengan tali plastik hingga meninggal,” jelas sumber tersebut.

Untuk mengelabui polisi, pelaku berusaha menciptakan skenario seolah-olah rumah mereka diserang perampok. Ia bahkan melukai dirinya sendiri dengan memukulkan benda tumpul ke kepalanya untuk mengesankan adanya serangan dari pihak lain.

“Pelaku sengaja melukai dirinya sendiri dengan benda tumpul agar seolah-olah menjadi korban perampokan,” tambah sumber itu.

Selain itu, pelaku mengambil anting emas milik korban dan membuangnya ke dalam lubang toilet untuk memperkuat alibi perampokan. “Anting emas korban sengaja dibuang ke toilet untuk membuat kesan barang berharga dirampas perampok,” ujar sumber.

Kejadian ini mengguncang warga setempat setelah anak korban, MP, yang berusia tujuh tahun, berlari ke rumah tetangga untuk meminta bantuan. Anak tersebut tampak ketakutan dan menangis saat meminta tolong.

“Saat Subuh, saya dengar ada suara ketukan di gembok pintu,” ujar Jansen Pangaribuan, tetangga korban, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Mantan Kepala BPN Lebak Ady Muctadi Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Kasus Pembebasan Lahan Citra Maja Raya.

Jansen bersama warga lain masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang ternyata tidak terkunci. “Pintu depan masih tergembok, jadi kami masuk lewat belakang,” katanya.

Di dapur, warga menemukan Wadison Pasaribu terikat di dalam karung dalam kondisi lemah. “Kami lepaskan ikatan karungnya dan beri dia air karena tampak lemas,” ujar Jansen.

Saat memeriksa kamar, warga menemukan Petry Sihombing dalam posisi tengkurap dengan tangan terikat. “Saat saya coba lepaskan ikatannya, tangannya sudah kaku. Saya langsung panggil warga lain,” ungkap Jansen.

Menurut Jansen, tidak ada suara keributan yang terdengar dari rumah korban malam itu. “Saya sedang tidur nyenyak, jadi tidak mendengar apa-apa,” tuturnya. (Red/CKN)