Tips Cairkan Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
. .
📱 Langkah-langkah lewat Aplikasi JMO
- .
.
🏦 Ingin Lebih dari Rp 15 Juta?
- .
🔎 Syarat Penarikan Dana Sebagian
Skema Klaim | Maks. Penarikan | Persyaratan Dokumen |
---|---|---|
Sebagian 10% | ||
Sebagian 30%* | 30% saldo JHT | Untuk pembiayaan rumah (tunai atau kredit), butuh dokumen properti seperti PPJB/AJB atau dokumen bank, KTP, kartu peserta, dan NPWP (jika > 50jt) |
* .
.
Ringkasan Penting
- Batas maksimal lewat aplikasi JMO: Rp 15 juta.
- Minimal masa iuran: 10 tahun.
- Dokumen utama: KTP, kartu BPJS, NPWP (jika relevan), dan dokumen tambahan khusus untuk klaim 30%.
- Prosedur cepat via JMO: verifikasi digital + swafoto.
- Untuk penarikan lebih dari Rp 15 juta, gunakan kantor cabang atau Lapak Asik.
Dengan sistem digital ini, klaim dana JHT jadi lebih mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu antre lama di kantor cabang. Semoga membantu!