BSU 2025 Belum Cair? Ini 4 Penyebab Utamanya yang Jarang Diketahui

oleh
BSU 2025 Belum Cair? Ini 4 Penyebab Utamanya yang Jarang Diketahui
BSU 2025 Belum Cair? Ini 4 Penyebab Utamanya yang Jarang Diketahui

Ini 4 Penyebab BSU 2025 Belum Cair Meski Sudah Lolos Verifikasi

CompasKotaNews.com – Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600 ribu per orang untuk membantu para pekerja di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Namun, meski banyak yang sudah dinyatakan lolos verifikasi, masih ada penerima yang belum mendapatkan pencairan dana. Berikut empat penyebab utamanya:

Floating Ad with AdSense
X

1. Penyaluran Bertahap

BSU 2025 disalurkan secara bertahap melalui beberapa gelombang. Proses bertahap ini dilakukan agar penyaluran bantuan berjalan lebih akurat dan merata. Karena itu, tidak semua penerima mendapatkan bantuan pada waktu yang sama.

2. Proses Verifikasi Tambahan

Meskipun sudah terverifikasi di BPJS Ketenagakerjaan, data penerima BSU masih harus diverifikasi lagi oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Data ini dicocokkan dengan penerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja untuk memastikan tidak ada penerima bantuan ganda.

3. Kendala Teknis di Bank Penyalur

Beberapa pencairan terhambat karena masalah teknis di bank penyalur. Contohnya, rekening yang sudah tidak aktif, kesalahan penulisan nama, atau nomor rekening yang tidak sesuai dengan data KTP. Jika ada masalah seperti ini, pihak bank akan melakukan konfirmasi ulang sebelum dana bisa dicairkan.

4. Sinkronisasi Data Antar-Lembaga

Pencocokan data antara BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan lembaga lain seperti Kementerian Sosial masih berlangsung. Sinkronisasi ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi penerima.

Cara Mengecek Status BSU 2025

Untuk mengetahui status pencairan BSU, penerima dapat melakukan pengecekan melalui beberapa saluran berikut:

1. Website BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan masukkan data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.

BACA JUGA :  Tiga Remaja di Kota Serang Gilir Siswa SMP yang Baru Dikenalnya di Lapangan Sepak Bola

2. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Unduh aplikasi JMO di smartphone, login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan, lalu pilih menu “Cek Eligibilitas BSU” untuk mengetahui status penerimaan.

3. Website Kemnaker
Buka bsu.kemnaker.go.id, klik menu “Pengecekan NIK”, lalu masukkan NIK dan kode CAPTCHA. Sistem akan menampilkan apakah penerima terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak.

Selalu gunakan sumber resmi dan jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar di luar kanal resmi pemerintah untuk menghindari penipuan. (Red/CKN)