10.000 Data Pelanggan Ninja Xpress Bocor, Ratusan Paket COD Berisi Barang Tak Sesuai Diterima Konsumen

oleh
10.000 Data Pelanggan Ninja Xpress Bocor, Ratusan Paket COD Berisi Barang Tak Sesuai Diterima Konsumen
10.000 Data Pelanggan Ninja Xpress Bocor, Ratusan Paket COD Berisi Barang Tak Sesuai Diterima Konsumen

10.000 Data Pelanggan Ninja Xpress Bocor, Ratusan Paket COD Berisi Barang Tak Sesuai Diterima Konsumen

Jakarta, CompasKotaNews. Com – 12 Juli 2025 — Kasus kebocoran data pelanggan kembali mencuat. Kali ini, lebih dari 10.000 data milik konsumen layanan ekspedisi Ninja Xpress berhasil dicuri oleh oknum tidak bertanggung jawab. Akibatnya, ratusan konsumen menerima paket COD berisi barang-barang yang tidak sesuai, seperti potongan kain, koran bekas, hingga sampah.

Modus dan Pelaku

Pihak Ninja Xpress menjelaskan bahwa insiden ini terjadi akibat penyalahgunaan akses oleh seorang pekerja harian lepas berinisial T, yang bekerja sama dengan mantan kurir berinisial FMB. Keduanya diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial G, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Floating Ad with AdSense
X

Data konsumen dicuri dari sistem internal Ninja Xpress pada periode Desember 2024 hingga Januari 2025. T mendapatkan akses tidak sah dengan memanfaatkan kelengahan pegawai tetap yang memiliki akun internal perusahaan.

Paket COD Palsu dan Resi Tanpa Logo

Setidaknya 294 pengiriman bermasalah terdeteksi oleh tim Ninja Xpress. Dalam banyak kasus, konsumen menerima paket COD yang tampaknya sah, namun saat dibuka isinya adalah benda-benda tak bernilai. Resi pengiriman dicetak tanpa logo resmi Ninja Xpress dan menggunakan ekspedisi lain agar tidak terdeteksi sistem perusahaan.

Harga Data Konsumen: Rp 2.500 Per Data

Pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku utama, G, menjanjikan bayaran sebesar Rp 2.500 untuk setiap data konsumen. Pembagian keuntungan dilakukan sebagai berikut:

  • FMB menerima Rp 1.000 per data
  • T mendapat Rp 1.500 per data
BACA JUGA :  Pemkot Serang Menyelenggarakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik RKPD Kota Serang 2025

Dari total data yang berhasil dicuri, T meraup sekitar Rp 15 juta dan FMB Rp 10 juta.

Langkah Penanganan

CMO Ninja Xpress, Andi Junardi Juarsa, menegaskan bahwa kasus ini bukan disebabkan oleh peretasan dari luar, melainkan murni karena penyalahgunaan akses internal. Perusahaan telah melakukan audit menyeluruh serta melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan memastikan telah menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan data serupa,” ujar Andi dalam konferensi pers.

Status Hukum dan Peringatan

Kedua pelaku, T dan FMB, telah ditangkap dan dijerat dengan pasal-pasal dalam UU ITE terkait akses ilegal dan penyalahgunaan data elektronik. Sementara G masih dalam pengejaran.

Pakar keamanan siber menyarankan agar masyarakat lebih waspada terhadap transaksi COD mencurigakan dan tidak mudah memberikan informasi pribadi secara sembarangan.

Redaksi: CompasKotaNews.com

Tags: #KebocoranData #NinjaXpress #PaketCODPalsu #CyberCrime #BeritaHarian #Ekspedisi