Beras Favoritmu Ternyata Oplosan? Ini Daftar Produsen Besar yang Diperiksa Polisi!

oleh
Beras Favoritmu Ternyata Oplosan? Ini Daftar Produsen Besar yang Diperiksa Polisi!
Beras Favoritmu Ternyata Oplosan? Ini Daftar Produsen Besar yang Diperiksa Polisi!

Beras Favoritmu Ternyata Oplosan? Ini Daftar Produsen Besar yang Diperiksa Polisi!

Jakarta, 14 Juli 2025 – Penyelidikan terhadap dugaan praktik pengoplosan beras terus bergulir. Kementerian Pertanian bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah produsen besar menyusul temuan 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu.

Dalam keterangan resmi, empat produsen besar yang dipanggil untuk klarifikasi adalah Wilmar Group (produsen merek Sania, Sovia, Fortune, Siip), PT Belitang Panen Raya (Raja Platinum, Raja Ultima), PT Sentosa Utama Lestari (bagian dari Japfa Group) dengan merek Ayana, dan PT Food Station Tjipinang Jaya dengan merek seperti Setra Ramos dan Beras Pulen Wangi.

Floating Ad with AdSense
X

Pemeriksaan ini dipicu oleh hasil investigasi Kementan yang menemukan 212 merek beras yang tidak sesuai mutu, baik dari sisi berat bersih maupun label kualitas yang tercantum. Banyak produk diketahui menjual isi kurang dari 5 kg, walau diklaim sesuai pada kemasan. Bahkan, sekitar 86% merek mencantumkan label mutu palsu, seperti mencantumkan kategori “premium” padahal kualitasnya di bawah standar.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa praktik ini merugikan masyarakat dalam jumlah besar. Estimasi kerugian akibat praktik oplosan ini mencapai Rp99 hingga Rp100 triliun per tahun, dan bila berlangsung selama satu dekade, total kerugian dapat mencapai Rp1.000 triliun.

“Ini bukan pelanggaran kecil. Ini menyangkut nasib petani, konsumen, dan kestabilan pangan nasional. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Amran.

Amran menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil audit tersebut ke Kapolri dan Jaksa Agung pada 10 Juli 2025. Ia juga menegaskan bahwa daftar 212 merek beras bermasalah akan diumumkan secara bertahap melalui media nasional agar masyarakat dapat lebih waspada dalam memilih produk beras.

Sementara itu, Brigjen Helfi Assegaf dari Bareskrim menyebut bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan akan terus dikembangkan berdasarkan temuan-temuan di lapangan.

Kementan mengimbau agar masyarakat lebih teliti dalam membeli beras, termasuk memeriksa keaslian label dan berat isi yang tercantum di kemasan. Langkah tegas ini diharapkan dapat memperbaiki ekosistem distribusi pangan dan menindak tegas praktik curang yang merugikan banyak pihak.

BACA JUGA :  Desa CiKentrung Realisasikan Dana Banprov Tahun Anggaran 2024 Rehab Aula

Tag: #BerasOplosan #Wilmar #Kementan #Bareskrim #212Merek #PanganNasional #BeritaEkonomi #BerasPremiumPalsu