Disperindag Jabar Uji 13 Merek Beras Premium Diduga Oplosan
Bandung, CompasKotaNews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) resmi mengumumkan akan melakukan pengujian laboratorium terhadap 13 merek beras kemasan premium yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan praktik pengoplosan beras di pasaran.
Kepala Disperindag Jabar, Nining Yuliastiani, menyatakan bahwa pihaknya telah menyaring dari total 212 merek yang beredar, dan memfokuskan pemeriksaan terhadap 13 merek yang paling banyak dilaporkan publik.
“Tim kami bersama DKPP, DTPH, dan Satgas Pangan telah turun ke lapangan untuk mengecek langsung di pasar modern dan toko retail,” ungkap Nining kepada awak media, Selasa (16/7/2025).
Merek-merek yang masuk dalam daftar pengawasan antara lain berasal dari produsen besar seperti PT Padi Indonesia Maju (bagian dari Wilmar Group) dengan produk Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. Selain itu, juga terdapat merek Raja Platinum dan Raja Ultima dari PT Belitang Panen Raya serta Ayana dari PT Sentosa Utama Lestari (bagian dari Japfa Group).
Disperindag Jabar menyebut bahwa pihak distributor dari ke‑13 merek tersebut telah menyerahkan surat pernyataan tertulis bahwa produk mereka murni tanpa campuran dan sesuai label. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik awal, seluruh produk masih berada dalam batas kelayakan, baik dari segi kemasan, berat, maupun kandungan visual butir beras.
Meski demikian, pengujian laboratorium tetap akan dilanjutkan sebagai langkah verifikasi lanjutan. Sampel-sampel diambil secara acak dari toko dan gudang penyimpanan, serta diuji di laboratorium UPTD Disperindag Jabar. Hasil uji laboratorium ini diharapkan keluar dalam dua pekan ke depan.
Jika ditemukan pelanggaran, mulai dari ketidaksesuaian label hingga kandungan beras yang tidak memenuhi standar SNI, maka pihak berwenang akan memberikan sanksi tegas kepada distributor. Mulai dari surat peringatan, penarikan produk, hingga sanksi hukum jika ditemukan unsur pidana.
Di tengah kekhawatiran masyarakat akan kualitas beras, Disperindag Jabar juga memastikan pasokan tetap aman. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Bulog untuk mengantisipasi gejolak harga dan distribusi melalui operasi pasar di berbagai wilayah.
“Untuk masyarakat, kami imbau agar lebih teliti saat membeli beras. Pastikan informasi di label sesuai seperti jenis beras, kadar butir utuh minimal 85 persen, kadar rusak maksimal 0,5 persen, dan nomor registrasi yang jelas,” tambah Nining.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jabar untuk menjaga kualitas pangan dan melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak layak konsumsi.
Reporter: Tim Redaksi CompasKotaNews
Tanggal Terbit: 16 Juli 2025