Pemprov Banten Tegaskan Kota Serang Sebagai Ibu Kota: Langkah Administratif dan Strategis Dimatangkan

oleh

SERANG KOTA || Compaskotanews.com —
Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kota Serang tengah menyiapkan langkah serius untuk menegaskan kembali status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten. Upaya ini dilakukan guna memperkuat dasar hukum dan administrasi wilayah, sekaligus mengklarifikasi posisi strategis Serang sebagai pusat pemerintahan provinsi.

Penegasan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten, yang menyebutkan bahwa ibu kota provinsi adalah Serang. Namun, pada saat undang-undang itu disahkan, Kota Serang secara administratif belum terbentuk dan masih merupakan bagian dari Kabupaten Serang.

Floating Ad with AdSense
X

Seiring waktu, Kota Serang mengalami pemekaran dan kini telah berdiri sebagai wilayah otonom. Pemerintah daerah menilai penting untuk melakukan penguatan status hukum dan administrasi agar tidak menimbulkan keraguan di kemudian hari terkait status ibu kota provinsi.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, bersama Wali Kota Serang, Budi Rustandi, melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka bertemu dengan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal, pada Kamis (31/7).

“Pak Gubernur menugaskan saya mendampingi Wali Kota Serang ke Kemendagri untuk membahas dan menegaskan status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten. Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh Pak Dirjen,” ujar Deden, Jumat (1/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemprov Banten menegaskan bahwa secara geografis dan administratif, pusat pemerintahan Provinsi Banten memang telah berada di wilayah Kota Serang. Langkah ini dinilai penting untuk memperjelas struktur pemerintahan dan arah kebijakan pembangunan ke depan.

Wali Kota Serang, melalui Deden, juga menyampaikan keinginan agar ada kejelasan administratif yang lebih kuat. Hal ini mengingat aktivitas pemerintahan provinsi selama ini sudah berpusat di Kota Serang, dan masyarakat pun menganggapnya sebagai pusat administratif Banten.

Deden menambahkan bahwa penegasan status ini akan membawa sejumlah dampak positif. Pertama, memperkuat posisi administrasi wilayah. Kedua, secara sosial, masyarakat Kota Serang akan merasakan pengakuan yang lebih resmi sebagai warga ibu kota provinsi.

BACA JUGA :  Personil Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Polda Banten, Lakukan Patroli Dialogis Sampaikan Pesan Kamtibmas Dengan Security

“Selain itu, perhatian pemerintah provinsi dan pusat terhadap pembangunan di wilayah ibu kota bisa lebih terfokus dan terencana,” tambahnya.

Tak hanya membahas soal status ibu kota, pertemuan itu juga menyinggung status sejumlah pulau di sekitar wilayah Kota Serang. Di antaranya adalah Pulau Panjang dan beberapa pulau kecil lain yang kini berada di bawah administrasi Kabupaten Serang.

Padahal, sebelumnya pulau-pulau tersebut merupakan bagian dari Kecamatan Kasemen, yang kini telah menjadi bagian dari Kota Serang. Karena itulah, status administratif pulau-pulau itu perlu dikaji kembali agar sesuai dengan kondisi geografis dan perkembangan wilayah terkini.

“Kami konsultasikan juga soal beberapa pulau yang sekarang masuk wilayah Kabupaten Serang, padahal secara historis dan jarak lebih dekat ke Kota Serang,” kata Deden.

Menurutnya, penyesuaian wilayah administratif seperti ini penting agar tata kelola pemerintahan bisa berjalan lebih efisien dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan di lapangan.

Langkah-langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya menyusun ulang peta wilayah administrasi Provinsi Banten agar lebih rapi dan sesuai dengan perkembangan yang ada. Pemprov dan Pemkot Serang pun berkomitmen terus berkonsultasi dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan berbagai persoalan administratif yang ada.

Dengan semakin kuatnya status Kota Serang sebagai ibu kota provinsi secara de facto dan de jure, diharapkan pembangunan di wilayah ini bisa semakin terarah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat secara menyeluruh.

(Tf/red)