Komplotan Pencuri Onderdil Motor di Serang Tertangkap Usai Jual Hasil Curian di Facebook

oleh
Komplotan Pencuri Onderdil Motor di Serang Tertangkap Usai Jual Hasil Curian di Facebook
Komplotan Pencuri Onderdil Motor di Serang Tertangkap Usai Jual Hasil Curian di Facebook

Komplotan Pencuri Onderdil Motor di Serang Tertangkap Usai Jual Hasil Curian di Facebook

Serang, CompasKotaNews.com – Polisi berhasil membongkar aksi komplotan pencuri onderdil sepeda motor di Kabupaten Serang yang nekat menjual hasil curiannya melalui media sosial Facebook. Dua pelaku berinisial MS (26) dan SD (27) ditangkap di Desa Kebon, Kecamatan Tirtayasa, pada Kamis (24/7/2025).

Floating Ad with AdSense
X

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya penjualan onderdil motor dengan harga jauh di bawah pasaran di media sosial. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak akun penjual tersebut.

“Setelah kami pastikan barang yang dijual adalah hasil curian dari sebuah toko onderdil, tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di lokasi,” ujar Condro.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita berbagai jenis onderdil sepeda motor seperti blok mesin, gear set, karburator, hingga shockbreaker yang diduga kuat berasal dari hasil pencurian. Barang bukti kini diamankan di Mapolres Serang untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Serang dan sekitarnya. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Keduanya kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini. (Red/CKN)

BACA JUGA :  BMKG Telah Merilis Perkiraan Cuaca Wliayah Banten Akan Terjadi Potensi Hujan Lebat di Sertai Angin Kencang dan Petir