Pemerintah Kota Serang Diminta Tindak Tegas Maraknya “Praktek Prostitusi Online” di Kos-kosan dan Hotel

oleh

Serang Kota || Compaskotanews.com – Pemerintah Kota Serang didesak untuk mengambil tindakan tegas terkait maraknya aktivitas “Prostitusi online” yang dilaporkan sering terjadi di kos-kosan dan hotel-hotel di wilayah Kota Serang. Aktivitas ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

Fenomena “Prostitusi online” ini menjadi perhatian serius karena dianggap melanggar norma-norma kesopanan dan dapat memicu tindakan yang tidak senonoh. Masyarakat berharap pemerintah Kota Serang dapat bertindak cepat dan efektif untuk mengatasi masalah ini.

Floating Ad with AdSense
X

“Kami sangat prihatin dengan maraknya aktivitas “Prostitusi online ini. Kami berharap pemerintah Kota Serang dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan kos-kosan dan hotel-hotel yang menjadi tempat aktivitas tersebut,” ujar penggiat publik Toni firdaus.

Menurutnya, pemerintah Kota Serang memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari pengaruh negatif. Ia berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang dapat lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Satpol PP harus lebih responsif dan bertindak cepat untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat Kota Serang. Kami tidak ingin Kota Serang menjadi tempat yang bebas untuk melakukan aktivitas yang melanggar norma dan hukum,” tegasnya.

Pemerintah Kota Serang diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti kepolisian, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi masalah ini.

Selain itu, pemerintah Kota Serang juga perlu meningkatkan sosialisasi mengenai peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang ketertiban umum dan norma-norma kesopanan. Hal ini penting agar masyarakat lebih memahami batasan-batasan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah Kota Serang, aktivitas “Prostitusi online” dapat ditekan dan Kota Serang menjadi lebih kondusif dan aman bagi seluruh warganya.

BACA JUGA :  Pemilihan RPP Pemuda Pancasila Sebanyak 15 Ketua Anak Cabang Se Kab Serang

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah Kota Serang:

1. Intensifikasi Pengawasan: Satpol PP perlu meningkatkan pengawasan terhadap kos-kosan dan hotel-hotel yang dicurigai menjadi tempat aktivitas “Prostitusi online”.
2. Penindakan Tegas: Pemerintah Kota Serang harus memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran, sesuai dengan Perda yang berlaku.
3. Sosialisasi Perda: Pemerintah Kota Serang perlu meningkatkan sosialisasi mengenai Perda yang mengatur tentang ketertiban umum dan norma-norma kesopanan.
4. Koordinasi Lintas Sektor: Pemerintah Kota Serang perlu melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi masalah ini.
5. Peran Aktif Masyarakat: Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan aktivitas “Prostitusi online” kepada pihak berwenang.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Serang dapat terbebas dari aktivitas “Prostitusi online” dan menjadi kota yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya.

(Tf/red)