Polusi Udara di Kawasan Industri Cikande Kabupaten Serang, Warga dan Pekerja Pabrik Mengeluh Sesak Napas

oleh
Polusi Udara di Kawasan Industri Cikande Kabupaten Serang, Warga dan Pekerja Pabrik Mengeluh Sesak Napas
Asap keluar dari cerobong di sebuah pabrik kawasan industri Cikande

Polusi Udara di Kawasan Industri Cikande Kabupaten Serang, Warga dan Pekerja Pabrik Mengeluh Sesak Napas

Kabupaten Serang, CompasKotaNews.com – Kawasan industri di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, kembali menjadi sorotan karena tingginya polusi udara yang dirasakan warga dan para pekerja pabrik. Aktivitas industri yang beroperasi hampir 24 jam tanpa henti diduga menjadi sumber utama pencemaran, terutama dari cerobong asap dan debu pabrik.

Pantauan di lapangan menunjukkan udara di sekitar kawasan industri sering terasa pekat, khususnya pada pagi dan malam hari. Bau menyengat dari proses produksi pabrik bahkan tercium hingga ke pemukiman warga yang berjarak beberapa kilometer. Sejumlah warga mengaku mengalami gangguan kesehatan seperti batuk, sesak napas, dan iritasi mata.

Floating Ad with AdSense
X

“Pagi-pagi kadang kabutnya bukan kabut biasa, tapi asap dari pabrik. Bau menyengat, bikin tenggorokan kering,” ungkap Supri (45), warga Desa Nambo Ilir, Kamis (14/8/2025).

Tidak hanya warga, para karyawan pabrik di kawasan industri Cikande juga mengaku terdampak. Mereka yang setiap hari bekerja di dalam lingkungan industri mengeluhkan batuk berkelanjutan, gangguan pernapasan, hingga mata perih.
“Kadang kepala jadi pusing karena menghirup udara bau yang menyengat. Kalau sudah sore, badan rasanya lemas, tenggorokan gatal,” kata salah satu pekerja pabrik makanan di Cikande.

Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang menunjukkan beberapa titik di Cikande memiliki tingkat partikulat debu (PM2.5 dan PM10) melebihi ambang batas baku mutu udara. Minimnya penghijauan dan tidak optimalnya sistem penyaring emisi di sejumlah pabrik memperparah kondisi ini.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca BMKG di Banten: Waspada Gelombang di Pantai Selat Sunda Bagian Selatan, Kota Serang Hujan Ringan

Aktivis lingkungan dari Komunitas Hijau Serang, Rani Astuti, menilai pemerintah harus bertindak tegas.
“Pengawasan harus diperketat. Pabrik yang melanggar aturan emisi harus diberi sanksi. Baik warga maupun pekerja pabrik punya hak untuk menghirup udara bersih,” tegasnya.

DLH Kabupaten Serang mengaku telah beberapa kali melakukan sidak, namun penegakan aturan masih terkendala keterbatasan personel dan alat pengukur kualitas udara di semua titik. Warga mengusulkan pemasangan alat pemantau kualitas udara permanen, penanaman pohon penyangga di sekitar permukiman, serta penertiban cerobong pabrik yang tidak memenuhi standar.

Dengan pertumbuhan industri yang pesat di Cikande, ancaman polusi udara diprediksi akan semakin besar jika tidak ada langkah pencegahan yang tegas. Masyarakat berharap pembangunan ekonomi tetap sejalan dengan perlindungan lingkungan dan kesehatan publik.

Tag:
#PolusiUdara #Cikande #KabupatenSerang #LingkunganHidup #IndustriSerang #KesehatanPekerja #BeritaBanten #DLHKabSerang #KawasanIndustri #PencemaranUdara