Pelantikan Pejabat Pemprov Banten Mundur dari Jadwal 20 Agustus 2025, Sekda Beberkan Alasan Dugaan Ada Jual Beli Jabatan

oleh

SERANG KOTA || Compaskotanewd.com – Rencana pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang semula digadang berlangsung pada 20 Agustus 2025 batal dilaksanakan. Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menjelaskan alasan di balik mundurnya agenda penting tersebut.

Tanggal 20 Agustus sempat ramai diperbincangkan publik karena bertepatan dengan enam bulan masa pemerintahan Gubernur Andra Soni bersama Wakil Gubernur A Dimyati Natakusumah. Bahkan, Wakil Gubernur Dimyati sempat menyinggung bahwa pelantikan pejabat akan digelar tepat di momen itu sebagai penanda setengah tahun kinerja pemerintahan baru.

Floating Ad with AdSense
X

Namun, Deden menegaskan, pelantikan pejabat tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa hanya karena simbolik waktu. Menurutnya, keputusan mutasi maupun promosi jabatan harus ditempuh melalui pertimbangan matang dengan mengedepankan asas kehati-hatian. “Kami tidak ingin terburu-buru. Semua proses harus sesuai aturan, objektif, dan berlandaskan kebutuhan organisasi,” ujarnya pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Ia menambahkan, Gubernur Andra Soni sejak awal menekankan pentingnya manajemen talenta dalam mengisi posisi strategis di Pemprov Banten. Prinsip ini menuntut setiap pejabat yang akan dilantik benar-benar dipilih sesuai kompetensi, pengalaman, serta rekam jejak kinerja. “Bukan semata soal jabatan, tetapi tentang kecocokan dengan tanggung jawab yang akan diemban,” jelas Deden.

Selain manajemen talenta, daftar urut kepangkatan (DUK) juga menjadi pertimbangan penting. Pemprov Banten ingin memastikan proses pelantikan tetap menghargai hierarki birokrasi serta masa kerja aparatur. Dengan demikian, tidak ada pejabat yang merasa dilangkahi secara tidak adil.

Deden mengakui, sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Banten sudah cukup lama menduduki posisinya sehingga evaluasi menjadi hal yang tak terhindarkan. Evaluasi ini mencakup kinerja, integritas, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika pemerintahan yang terus berkembang. “Pejabat yang terlalu lama di posisi yang sama akan kami kaji kembali. Semua dilakukan secara transparan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Saatnya Kontrak Guru PPPK Dihapuskan, Dirjen GTK Kemendikbudristek Bilang Begini !

Ia juga berpesan agar para aparatur sipil negara (ASN) tidak larut dalam spekulasi terkait waktu pelantikan. Menurutnya, yang terpenting adalah menjaga kinerja pelayanan publik tetap berjalan optimal. “Fokus bekerja saja. Urusan pelantikan biarlah menjadi kewenangan pimpinan,” kata Deden.

Dalam pandangannya, terlalu banyak spekulasi justru dapat menimbulkan kegaduhan yang tidak sehat di tubuh birokrasi. Oleh karena itu, ia berharap seluruh ASN dapat menahan diri, sembari menunggu keputusan resmi yang akan disampaikan oleh Gubernur maupun Wakil Gubernur.

Deden memastikan bahwa pelantikan pejabat tetap akan dilaksanakan, hanya saja waktunya akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Ia menegaskan tidak ada alasan untuk meragukan komitmen pimpinan daerah dalam melakukan penyegaran birokrasi. “Pelantikan pasti ada, waktunya menunggu keputusan final pimpinan,” ujarnya.

Menurut pengamat politik lokal, mundurnya jadwal pelantikan bisa menjadi sinyal bahwa Pemprov Banten sedang berhati-hati agar tidak menimbulkan kontroversi. Apalagi, di tengah dinamika politik dan ekspektasi masyarakat, setiap keputusan terkait jabatan publik selalu menjadi sorotan.

Langkah kehati-hatian ini juga dinilai sejalan dengan upaya memperkuat birokrasi yang profesional. Dengan menekankan aspek kompetensi dan integritas, Pemprov Banten ingin memastikan pejabat yang dilantik nantinya mampu mendukung visi pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Di sisi lain, sejumlah pihak menilai mundurnya pelantikan bisa memberi ruang evaluasi yang lebih menyeluruh. Hal ini sekaligus menjadi kesempatan bagi ASN untuk menunjukkan kinerja terbaik mereka sebelum rotasi jabatan benar-benar dilakukan.

Kondisi ini tentu memunculkan dinamika tersendiri di lingkungan pemerintahan. Namun, selama keputusan akhir ditempuh secara transparan dan berlandaskan aturan, publik diharapkan dapat memahami alasan di balik mundurnya pelantikan tersebut.

Dengan begitu, pelantikan pejabat di Pemprov Banten nantinya bukan sekadar acara seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

BACA JUGA :  SMAN 2 Rangkasbitung Raih Juara 1 Musikalisasi Puisi Se- Banten

(Tf/red)