SERANG BANTEN || Compaskotanews.com – Insiden pengeroyokan terhadap wartawan saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kabupaten Serang berujung pada penangkapan dua oknum sekuriti PT Genesis Regeneration Smelting (GRS). Satreskrim Polres Serang bergerak cepat mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan penangkapan dua orang sekuriti berinisial KA dan BA. Keduanya diamankan karena diduga ikut mengeroyok staf Humas KLHK serta sejumlah wartawan yang tengah bertugas.
“Sudah kami amankan dua petugas sekuriti yang diduga melakukan pengeroyokan petugas Humas KLHK dan wartawan. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Kapolres Serang.
Selain kedua oknum sekuriti, polisi juga tengah memburu pelaku lainnya yang diduga berasal dari oknum organisasi masyarakat (ormas) dan anggota sekuriti lain. Identitas mereka disebut sudah dikantongi dan dipastikan segera ditindak.
“Untuk oknum ormas, identitasnya sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran. Insha Allah hari ini ada perkembangan signifikan,” tambah Kapolres.
Insiden pengeroyokan terjadi ketika tim KLHK bersama rombongan jurnalis mendatangi PT GRS di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan. Kunjungan tersebut dipimpin langsung Deputy Gakkum KLHK Irjen Rizal Irawan guna menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan.
Sejumlah wartawan dari berbagai media ikut menjadi korban tindak kekerasan. Mereka berasal dari media nasional maupun lokal, di antaranya Detik.com, TribunBanten.com, Antara, SCTV, Tempo, Radar Banten, Banten TV, hingga Jawa Pos TV.
Kekerasan itu terjadi saat tim KLHK berupaya melakukan penutupan pabrik. Berdasarkan informasi, PT GRS sebelumnya telah disegel pada Februari 2025 karena terbukti mencemari lingkungan, namun perusahaan disebut tetap kembali beroperasi setelah melepas segel.
“Tim KLHK datang untuk menutup kembali perusahaan karena terbukti melanggar. Namun di lapangan terjadi insiden pengeroyokan terhadap rekan wartawan dan staf humas,” jelas Kapolres.
Dari keterangan sementara, korban pengeroyokan terdiri atas empat staf Humas KLHK, termasuk anggota Polri yang diperbantukan, serta satu jurnalis. Mereka disebut mengalami kekerasan fisik saat menjalankan tugas negara dan profesinya.
Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Ia juga memastikan proses hukum berjalan transparan, mengingat insiden menyangkut kebebasan pers dan keselamatan aparatur negara.
Di sisi lain, Kabid Propam Polda Banten Kombes Murwoto menyatakan pihaknya masih menyelidiki dugaan keterlibatan oknum Brimob dalam insiden tersebut. “Semua keterangan dan rekaman video yang beredar akan kami teliti. Termasuk rekaman CCTV di lokasi,” ungkapnya singkat.
Kasus ini memantik kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi wartawan di Banten. Mereka menilai kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk serangan terhadap demokrasi dan kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban. Sementara publik menunggu langkah tegas aparat dalam menindak semua pihak yang terbukti melakukan kekerasan dalam peristiwa yang mencoreng prinsip keterbukaan informasi publik tersebut.
[Tf/red]