Polres Metro Jakarta Timur Tetapkan 9 Tersangka Perusakan Kantor Polisi
Jakarta Timur.CompasKotaNews.Com
Kepolisian kembali menetapkan lima orang tersangka baru dalam kasus perusakan sejumlah kantor polisi di wilayah Jakarta Timur.
Dengan tambahan tersebut, total sembilan orang kini resmi menyandang status tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Dr. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum., menjelaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi menduga ada kelompok lain yang berperan sebagai provokator dalam aksi anarkis tersebut.
Dalam peristiwa itu, massa penyerang melempari markas polisi menggunakan batu dan bom molotov. Akibatnya, puluhan kendaraan dinas dan pribadi hangus terbakar.
“Pengembangan kasus ini masih terus dilakukan. Akan ada rilis lanjutan terkait perusakan di Mapolres maupun polsek. Secepatnya akan kami sampaikan kepada publik,” ungkap Kombes Alfian, Sabtu (6/9).
(Red)
Sumber:Humas Polri