
Pegiat Publik Budi Saepudin Apresiasi Pemkot Serang dan Polresta Serang Ungkap Gudang Miras Ilegal di Taktakan
Serang, CompasKotaNews.com – Langkah tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Polresta Serang dalam mengungkap gudang minuman keras (miras) ilegal di wilayah Taktakan mendapat apresiasi dari pegiat publik Banten, Budi Saepudin.
Penggerebekan yang dilakukan aparat gabungan Satpol PP Kota Serang dan Polsek Taktakan tersebut berhasil menemukan ratusan botol miras berbagai merek yang diduga akan diedarkan tanpa izin resmi. Tindakan ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran miras.
Pegiat publik Budi Saepudin menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Serang dan jajaran Polresta Serang. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah positif yang harus terus dilanjutkan untuk memutus rantai distribusi miras ilegal di Kota Serang.
“Kami sangat mengapresiasi kerja cepat Pemkot Serang dan Polresta Serang. Tindakan ini menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesehatan, moral, dan keamanan masyarakat. Ke depan, kami berharap operasi seperti ini tidak berhenti di satu titik saja, melainkan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ungkap Budi Saepudin.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan gudang miras ilegal bukan hanya merugikan secara sosial, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan Kota Serang semakin bersih dari praktik-praktik ilegal yang meresahkan warga.
Pemkot Serang sendiri menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat regulasi daerah terkait peredaran miras. Langkah ini dilakukan agar pengawasan lebih ketat dan memberi efek jera bagi para pelanggar aturan.
Sementara itu, Polresta Serang berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat dalam memberantas miras ilegal. Aparat juga mengimbau warga untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang terlarang tersebut.
Dengan adanya dukungan masyarakat dan pegiat publik seperti Budi Saepudin, pengungkapan gudang miras ilegal di Taktakan menjadi momentum penting dalam menciptakan lingkungan Kota Serang yang aman, sehat, dan bermartabat. (Red/CKN)






