Polisi Bongkar Sindikat Ganjal ATM di Serang, Rp25,9 Juta Raib dari Rekening Korban

oleh
Polisi Bongkar Sindikat Ganjal ATM di Serang, Rp25,9 Juta Raib dari Rekening Korban
Polisi Bongkar Sindikat Ganjal ATM di Serang, Rp25,9 Juta Raib dari Rekening Korban

Polisi Bongkar Sindikat Ganjal ATM di Serang, Rp25,9 Juta Raib dari Rekening Korban

Serang | CompasKotaNews.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Cikande bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap jaringan pencurian uang dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dalam operasi tersebut, enam orang diamankan, tiga di antaranya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa komplotan ini merupakan pelaku lintas provinsi dengan rekam jejak panjang aksi kejahatan di berbagai daerah.

Floating Ad with AdSense
X

“Ada enam orang diamankan. Tiga sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih dalam pengembangan. Mereka ini spesialis ganjal ATM dan terlibat di 41 Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelas Condro saat konferensi pers di Mapolsek Cikande, Rabu (24/9/2025).

Identitas Tersangka

Tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

  • Adi Yusadi (41), warga Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.
  • Zikri alias Dea (41), warga Desa Pekondoh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.
  • Ashari alias Ari (42), warga Desa Pekondoh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.

Ketiganya dibekuk di sebuah kontrakan wilayah Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu malam (20/9/2025).

Kronologi Kasus

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang korban bernama Izah (42), warga Perumahan Puri Teratai, Cikande. Pada Minggu (14/9/2025), Izah kehilangan tabungan sebesar Rp25,950 juta akibat kartu ATM miliknya tersangkut di mesin ATM.

Saat panik, korban sempat “dibantu” oleh salah seorang pelaku yang berpura-pura memberi arahan, termasuk meminta korban memasukkan PIN. Karena kartu tidak juga keluar, korban diarahkan untuk melapor ke bank. Namun, setelah korban pergi, kartu ATM tersebut berhasil diambil pelaku dengan alat khusus.

Dengan kartu di tangan, para pelaku langsung menguras isi tabungan korban lewat penarikan tunai dan transfer di sejumlah ATM. Ketika tiba di Bank Mandiri, korban kaget karena saldo tabungannya sudah berkurang hingga Rp25,950 juta.

BACA JUGA :  BPHTB 0 Persen untuk Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR) Berdampak Terhadap Pendapatan Bapenda Kota Serang

Penangkapan

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga tersangka utama tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Polisi masih terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang terlibat. (Budi/Red)