Empat Ketua DPC ABPEDNAS di Banten Teken MOU dengan Kasi Intel Se-Banten dalam Kegiatan Bimtek dan Penyerahan CSR untuk KDMP

oleh

Empat Ketua DPC ABPEDNAS di Banten Teken MoU dengan Kasi Intel se-Banten dalam Kegiatan Bimtek dan Penyerahan CSR untuk KDMP

Tangerang,CompasKotaNews.Com
16 Oktober 2025 — Empat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS di Provinsi Banten melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan para Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri se-Banten dalam rangka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengurus KDMP. Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Agung Sedayu Group untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Floating Ad with AdSense
X

Para Ketua DPC ABPEDNAS Banten hadir didampingi oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Indra Utama, dan Sekretaris DPD ABPEDNAS Banten, Nasrullah.

Turut hadir dalam kegiatan strategis ini Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Julianto, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, Gubernur Banten, Andrasoni, serta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

Dalam sambutannya, Menteri Koperasi Ferry Julianto memberikan apresiasi tinggi atas sinergi antara ABPEDNAS, aparat penegak hukum, dan dunia usaha. “Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dari semangat gotong royong membangun desa yang mandiri dan berdaya saing. Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan kegiatan ekonomi masyarakat desa semakin kuat, dikelola secara transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Senada dengan itu, Jamintel Reda Manthovani menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan di tingkat desa. “Kami berharap para anggota BPD yang tergabung dalam ABPEDNAS dapat berperan aktif dalam mengawasi operasional KDMP sesuai tupoksinya sebagai pengawas desa. Pengawasan yang kuat akan mencegah penyimpangan dan memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Reda.

BACA JUGA :  Perda RTRW Pemprov Banten Perlu Direvisi, Kepala Dinas PUPR Arlan Marzan Beberkan Alasannya

Sementara itu, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan dan dukungan CSR dari Agung Sedayu Group menandai langkah maju dalam membangun desa yang berintegritas dan sejahtera.

“MoU ini bukan hanya simbol kerja sama, tetapi komitmen nyata untuk memastikan setiap program ekonomi desa berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. ABPEDNAS ingin memastikan BPD hadir sebagai pengawas yang solutif, bukan reaktif — mengawal agar setiap rupiah anggaran desa berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Indra Utama.

“Kami juga mengapresiasi kepedulian Agung Sedayu Group melalui penyaluran CSR untuk KDMP. Ini membuktikan bahwa sektor swasta memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi desa dan memperluas manfaat pembangunan,” tambahnya.

Kegiatan penyerahan CSR dan penandatanganan MoU disaksikan oleh pejabat tinggi yang hadir dari Kemenkop, Kejaksaan Agung RI, Pemrov dan Pemkab.


Tentang ABPEDNAS
Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) merupakan wadah perjuangan dan pembinaan bagi anggota BPD seluruh Indonesia untuk memperkuat peran BPD dalam pembangunan desa, pengawasan anggaran, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui kemitraan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun dunia usaha.
(Rie/red)