Wali Kota Serang Tinjau Langsung Lokasi Rawan Kecelakaan, Siapkan Aturan Jam Operasional Truk Bertonase Besar

oleh

Wali Kota Serang Tinjau Langsung Lokasi Rawan Kecelakaan, Siapkan Aturan Jam Operasional Truk Bertonase Besar

SERANG | CompasKotaNews.Com
Menindaklanjuti instruksi Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Serang Budi Rustandi turun langsung ke lapangan untuk meninjau sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas yang kerap memakan korban jiwa, Rabu (15/10/2025).

Floating Ad with AdSense
X

Langkah ini dilakukan setelah banyaknya aduan masyarakat terkait seringnya terjadi kecelakaan di beberapa ruas jalan utama, terutama akibat kendaraan bertonase besar yang parkir sembarangan di bahu jalan.

Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lain karena menghalangi pandangan dan mempersempit jalur lalu lintas.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian serius yakni jalur perbatasan Serdang–Kramatwatu, akses utama menuju Cilegon–Merak, yang selama ini dikenal sebagai “jalur tengkorak” karena seringnya terjadi kecelakaan fatal.

Dalam keterangannya, Wali Kota Budi Rustandi menegaskan akan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur jam operasional kendaraan bertonase besar di wilayah Kota Serang. Ia juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Polres Serang Kota, dan Satpol PP untuk memastikan penegakan aturan berjalan efektif.

“Langkah ini kami ambil demi keselamatan bersama. Kami ingin menertibkan aktivitas kendaraan berat agar tidak lagi parkir sembarangan di bahu jalan yang bisa memicu kecelakaan,” ujar Budi Rustandi.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan sejumlah sopir truk yang sedang berhenti di pinggir jalan. Ia mengingatkan agar mereka lebih disiplin dan tidak memarkir kendaraan di lokasi yang bisa membahayakan pengendara lain.

“Kami tidak melarang mencari nafkah, tapi keselamatan pengguna jalan harus jadi prioritas. Mari kita sama-sama menjaga ketertiban,” tegasnya.

BACA JUGA :  Terungkap! CSR PIK 2 ke Pemkot Serang, Benarkah Ada Kepentingan Tersembunyi?

Langkah cepat Pemkot Serang ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah kota.
(Red)