Warga Graha Walantaka Panik Gara-Gara Pembuangan Limbah Medis Berbahaya Secara Ilegal

oleh
Warga Graha Walantaka Panik Gara-Gara Pembuangan Limbah Medis Berbahaya Secara Ilegal
Warga Graha Walantaka Panik Gara-Gara Pembuangan Limbah Medis Berbahaya Secara Ilegal

Warga Graha Walantaka Panik Gara-Gara Pembuangan Limbah Medis Berbahaya Secara Ilegal

Serang, CompasKotaNews.com – Masyarakat di Perumahan Graha Walantaka, Desa Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, didera kekhawatiran mendalam akibat maraknya pembuangan limbah medis beracun (B3) secara sembunyi-sembunyi di sekitar kawasan hunian mereka. Penemuan sampah medis bekas yang berserakan di lahan kebun warga ini memicu keresahan besar, terutama karena potensi bahaya kesehatan yang mengancam keluarga dan lingkungan sekitar.

Berdasarkan pantauan lapangan, limbah medis seperti filter dializer, kantong darah kosong, selang infus, hingga pakaian bekas medis tergeletak di mana-mana. Sebagian di antaranya bahkan sudah dibakar oleh warga setempat untuk mencegah penyebaran lebih luas. Insiden ini pertama kali terdeteksi pada Senin, 13 Oktober 2025, dan diduga dilakukan di malam hari agar tidak terlihat oleh siapa pun.

Floating Ad with AdSense
X

Asal Muasal Limbah yang Misterius

Menurut Aan, salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi, pembuangan ilegal ini kemungkinan besar dilakukan secara diam-diam saat malam buta. “Pasti malam-malam dibuangnya, kalau siang pasti dimarahi orang. Kalau tahu bahayanya, mana mungkin sembarangan dibuang di sini,” ujar Aan dengan nada geram. Ia menegaskan bahwa limbah tersebut bukan berasal dari warga lokal, melainkan dibawa dari luar daerah. Hal ini semakin memperparah situasi, karena warga setempat pun selalu berhati-hati dalam membuang sampah biasa agar tidak mengganggu tetangga.

Sementara itu, Yudi, warga lain yang rumahnya berdekatan dengan lahan kebun tersebut, mengungkapkan bahwa ia mendapat kabar sekitar pukul 11 malam bahwa truk sampah medis tiba-tiba muncul. “Saya cuma dengar infonya sampah itu datang malam-malam sekitar jam 11-an, dan katanya dari rumah sakit di Cilegon. Tapi entah rumah sakit mana, pokoknya bukan dari sini,” cerita Yudi. Bau obat-obatan yang menyengat tercium jelas di malam hari, membuat suasana sekitar jadi tidak nyaman dan mengganggu istirahat warga.

BACA JUGA :  Identifikasi Korban Kecelakaan, Polri Buka Posko DVI di RSUD Ciawi

Ancaman Kesehatan yang Mengintai

Pembuangan limbah B3 ilegal ini bukan sekadar masalah estetika lingkungan, tapi juga menimbulkan risiko serius bagi kesehatan masyarakat. Yudi tak henti menyuarakan kekhawatirannya soal kemungkinan penularan penyakit. “Kan sudah tahu sendiri, sampah medis seperti ini bisa bawa virus atau bakteri berbahaya. Kami yang tinggal dekat-dekat ini paling rentan kena dampaknya,” tambahnya. Bau amis dan obat yang menusuk hidung semakin memperkuat dugaan bahwa limbah ini berasal dari fasilitas kesehatan, yang seharusnya dikelola dengan standar ketat sesuai regulasi pemerintah.

Warga Graha Walantaka menuntut penanganan cepat dari pihak berwenang, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang dan kepolisian setempat. Hingga kini, belum ada respons resmi dari aparat terkait, meski warga sudah berupaya membersihkan sebagian limbah dengan membakarnya. “Kami terganggu parah, tolong segera ditangani sebelum ada yang sakit,” desak Aan, mewakili suara tetangga-tetangganya.

Upaya Pencegahan Pembuangan Ilegal di Masa Depan

Kasus ini menjadi pengingat betapa rentannya kawasan pemukiman terhadap praktik pembuangan limbah medis ilegal, yang sering kali dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab demi menghemat biaya pengolahan. Di Indonesia, pengelolaan limbah B3 diatur ketat oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mewajibkan rumah sakit dan fasilitas medis untuk menyerahkan limbah berbahaya ke pihak berlisensi. Sayangnya, pelanggaran seperti ini masih kerap terjadi, terutama di wilayah pinggiran kota seperti Serang.

Untuk mencegah kejadian serupa, warga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan langsung ke hotline DLH atau polisi jika melihat aktivitas mencurigakan. Pemerintah daerah juga perlu memperketat pengawasan terhadap truk pengangkut limbah dari kota-kota tetangga seperti Cilegon. Hanya dengan kolaborasi semua pihak, ancaman seperti ini bisa diminimalisir, sehingga masyarakat bisa hidup tenang tanpa bayang-bayang bahaya tersembunyi.

BACA JUGA :  Inflasi Terus Melonjak, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Diambang Sanksi Evaluasi Oleh Kemendagri

Keresahan warga Graha Walantaka ini patut menjadi perhatian serius, agar tidak berujung pada bencana kesehatan yang lebih besar. CompasKotaNews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menghadirkan update terbaru bagi pembaca.

Oleh: Tim Redaksi CompasKotaNews.com
Dipublikasikan: 18 Oktober 2025