
Polda Banten Pantau Harga Beras di Serang untuk Cegah Lonjakan Harga
SERANG.CompasKotaNews.Com
Dalam upaya menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok sekaligus mencegah praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan pengecekan langsung terhadap harga beras di sejumlah toko wilayah Kota Serang pada Selasa (21/10).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan di daerah.
“Kami memastikan harga beras di pasaran tetap sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah. Kegiatan ini bersifat preventif sekaligus bentuk pengawasan terhadap distribusi bahan pangan strategis agar tidak ada spekulasi harga,” ujar Kombes Pol Yudhis.
Tim Ditreskrimsus melakukan pengecekan di tiga titik lokasi penjualan beras, baik pasar tradisional maupun toko modern, dengan hasil sebagai berikut:
Toko Beras Mugi Barokah, milik Abdul Gofur di Pasar Rau, Kota Serang.
Beras medium: Rp13.000 (HET: Rp13.500)
Beras premium: Rp14.700 (HET: Rp14.900)
Beras SPHP: Tidak tersedia
Toko Beras Sumber Sri, milik H. Royadi di Cimuncang, Kota Serang.
Beras medium: Rp13.500 (HET: Rp13.500)
Beras premium: Rp14.900 (HET: Rp14.900)
Beras SPHP: Tidak tersedia
Indomaret Bumi Agung, dikelola oleh Suheri di Perum Bumi Agung 1.
Beras premium: Rp14.900 (HET: Rp14.900)
Beras SPHP: Rp12.500 (HET: Rp12.500)
Beras medium: Tidak tersedia
Berdasarkan hasil pemantauan, seluruh harga beras di lapangan masih berada di bawah atau sesuai dengan HET. Tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan, pelanggaran, maupun permainan harga.
Kombes Pol Yudhis menegaskan, pengawasan terhadap harga dan distribusi beras akan dilakukan secara rutin, terutama menjelang akhir tahun, guna memastikan stabilitas harga tetap terjaga.
“Kami mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak. Kepada masyarakat, jika menemukan harga yang tidak wajar atau praktik curang, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Kombes Pol Yudhis Wibisana menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan komitmen Polda Banten dalam menjaga ketahanan pangan daerah.
“Polda Banten berkomitmen menjaga stabilitas pangan dan melindungi daya beli masyarakat. Pengawasan dan penegakan hukum akan kami lakukan secara humanis, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran,” pungkasnya.
(Red)
Sumber:
(Bidhumas Polda Banten)






