ABPEDNAS Perkuat Fungsi Pengawasan BPD, Jamintel Prof Dr Reda Manthovani Resmi Jadi Ketua Pengawas

oleh

ABPEDNAS Perkuat Fungsi Pengawasan BPD, Jamintel Prof. Dr. Reda Manthovani Resmi Jadi Ketua Pengawas

Jakarta.CompasKotaNews.Com
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) resmi menetapkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, sebagai Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS sekaligus ABPEDNAS Centre.

Floating Ad with AdSense
X

Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam langkah reformasi internal ABPEDNAS untuk memperkuat peran serta tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga pengawasan di tingkat desa.

Prof. Reda menegaskan, kolaborasi antara ABPEDNAS dan Kejaksaan menjadi upaya strategis untuk memperkuat kapasitas BPD dalam mengawal berbagai program nasional yang kini berfokus pada pembangunan desa.

“Arus program nasional kini banyak mengalir ke desa—dari Dana Desa, kedaulatan pangan, Makan Bergizi Gratis, hingga Koperasi Desa Merah Putih. Semua membutuhkan pengawasan yang profesional dan sesuai ketentuan. BPD harus semakin tangguh dalam menjalankan fungsinya, dan Jamintel siap mendukung langkah penguatan ini bersama ABPEDNAS,” tegas Prof. Reda.

Penyegaran Struktur dan Reformasi Internal

Penetapan Prof. Reda Manthovani sebagai Ketua Pengawas juga menandai penyegaran struktur organisasi DPP ABPEDNAS.
Ketua Pengawas sebelumnya, Ella Nurlaela, kini berperan sebagai Anggota Pengawas.

Selain itu, dilakukan pula pergantian antar waktu (PAW) sejumlah pengurus, di antaranya:

Sekretaris Jenderal: Adhytia Yusma Perdana menggantikan Deden Syamsuddin (menjadi Anggota Pengawas).

Bendahara Umum: Ayi Paryana menggantikan Afrinal Dharmawan (menjadi Bendahara II).

ABPEDNAS juga memperkuat jajaran kepengurusan dengan bergabungnya sejumlah tokoh dari KPK dan berbagai kalangan strategis lainnya, guna memastikan peran pengawasan BPD berjalan lebih profesional dan terintegrasi.

BACA JUGA :  Kades Babakan Kec bandung Kab Serang, Johadi Telah Open dan Mampuh Mengurangi Angka Kemiskinan Warga Desanya.

Penguatan Lembaga dan Sinergi dengan Kejaksaan

Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Ir. Indra Utama, M.PWK, IPU, menyampaikan bahwa penyegaran struktur ini adalah bagian dari strategi besar penguatan lembaga dan sumber daya pengawas desa.

“Penyegaran organisasi ini adalah langkah nyata untuk memperkuat fungsi BPD. Kami ingin BPD tidak hanya hadir sebagai pelengkap, tapi benar-benar menjadi pengawas tata kelola desa yang bersinergi dengan Kejaksaan,” ujar Indra Utama.

Sebagai wujud hubungan kelembagaan yang lebih kuat, posisi Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS akan dijabat secara ex officio oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.

Dengan penguatan ini, ABPEDNAS menegaskan komitmennya untuk menghadirkan era baru pengawasan desa—di mana BPD berperan aktif, independen, dan berintegritas tinggi dalam mengawal pembangunan desa di seluruh Indonesia.
DPP ABPEDNAS Indonesia
ABPEDNAS Centre – Jakarta
🌐 www.abpednas.or.id
(Red)