
Berita Terkini Jambi: Pembunuhan Sadis Erni Yuniarti Oleh Pacar Polisi Muda, Selisih Usia & Riwayat Selingkuh Jadi Sorotan
CompasKotaNews.com, Jambi – Kasus pembunuhan sadis yang menggegerkan masyarakat Jambi kini mulai terkuak. Seorang oknum polisi berusia muda, Bripda Waldi, mengaku sebagai dalang di balik kematian tragis dosen Erni Yuniarti. Perbedaan usia mencapai 15 tahun dan latar belakang asmara yang rumit menjadi sorotan utama dalam pengakuan pelaku.
Foto: Sosok Erni Yuniarti, dosen berprestasi di Bungo Jambi yang menjadi korban kejahatan memilukan ini. (Sumber: Media Sosial)
Motif Asmara yang Berujung Tragedi
Dalam pengembangan penyelidikan, Polres Tebo berhasil menangkap Bripda Waldi di sebuah kos-kosan di kawasan Rimbo Bujang, Jambi, pada Minggu (2/11/2025) siang hari. Pelaku, yang baru berusia 22 tahun, diduga bertindak karena penolakan dari korban untuk kembali menjalin hubungan.
Erni Yuniarti, atau akrab disapa EY, seorang dosen berusia 37 tahun di Universitas Jambi, ditemukan tewas akibat kekerasan disertai perampokan di rumahnya. Kasus ini awalnya membingungkan pihak berwenang, hingga jejak digital dan saksi mata mengarah pada oknum anggota Polres Tebo tersebut.
Bripda Waldi mengenakan wig panjang untuk menyamar dari kamera pengawas CCTV di sekitar lokasi kejadian. Strategi ini dimaksudkan untuk mengelabui penyelidikan, namun akhirnya gagal total setelah bukti forensik dan pengakuan sukarela pelaku terungkap.
Selisih Usia dan Kisah Cinta yang Patah
Fakta mencengangkan lainnya adalah perbedaan usia yang signifikan antara pelaku dan korban. Bripda Waldi, yang 15 tahun lebih muda dari Erni, pernah menjalin hubungan romantis dengan sang dosen. Namun, setelah putus, upaya pelaku untuk “balikan” ditolak mentah-mentah oleh EY.
Menurut pengakuan awal, motif asmara ini menjadi pemicu utama aksi keji tersebut. “Dia ingin merajut kembali tali asmara, tapi korban menolak tegas,” ungkap sumber dekat penyelidikan.
Tak hanya itu, profil Bripda Waldi juga mengungkap sisi pribadinya yang kontroversial: ia diketahui memiliki banyak pacar di lingkungan sekitar. Hal ini menambah lapisan kompleksitas pada kasus, di mana nafsu pribadi berujung pada tindakan kriminal berat.
Sanksi Berat Menanti Pelaku
Kini, nasib Bripda Waldi berada di ujung tanduk. Sebagai oknum polisi, ia akan menghadapi dua lapis hukuman berat:
- Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri, sesuai kode etik profesi.
- Proses pidana di pengadilan negeri, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati, mengingat kasus melibatkan pembunuhan dan perampokan.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menjanjikan proses hukum yang transparan dan adil. “Kami tidak pandang bulu. Kasus ini mencoreng nama baik Polri, dan pelaku harus bertanggung jawab penuh,” tegasnya dalam konferensi pers.
Dampak Sosial dan Pelajaran Berharga
Tragedi ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga Erni Yuniarti, tapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya obsesi asmara yang tidak terkendali. Komunitas akademisi di Jambi pun berduka, dengan banyak rekan dosen yang mengenang EY sebagai figur inspiratif dan berdedikasi.
Pihak berwenang terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke polisi terdekat.
Artikel ini disusun berdasarkan data terkini dari penyelidikan resmi Polres Tebo. Update selanjutnya akan disampaikan segera. Oleh: Redaksi CompasKotaNews.com | 3 November 2025






