
Eggi Sudjana Mangkir di Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Ada Apa?
Jakarta, CompasKotaNews.com – Penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo memasuki babak baru. Polda Metro Jaya berencana menggelar perkara bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Namun, sorotan tertuju pada salah satu terlapor utama, yaitu pengacara Eggi Sudjana, yang telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi. Alasan ketidakhadirannya adalah kondisi kesehatan yang memburuk dan sedang menjalani pengobatan di luar negeri.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengirimkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada Eggi Sudjana. Namun, Eggi tidak dapat hadir karena alasan kesehatan.
“Terlapor dengan inisial ES belum diperiksa sebagai saksi,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
“Padahal, panggilan sudah dikirim dua kali dan diterima oleh keluarga serta pengacara, tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit keras dan sedang berobat di luar negeri, sesuai dengan surat pemberitahuan yang kami terima,” imbuhnya.
Pihak keluarga dan kuasa hukum Eggi Sudjana telah memberikan respons yang kooperatif dengan menyerahkan bukti pendukung, termasuk surat keterangan sakit dan rekam medis.
Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk membahas konstruksi kasus bersama jaksa penuntut umum. Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus ini secara prosedural.
“Dalam waktu dekat, gelar perkara akan dilaksanakan antara penyidik Subdit Kamneg dengan jaksa penuntut umum dari Kejati DKI,” kata Budi.
Meski jadwal pastinya belum diumumkan, Budi menegaskan bahwa gelar perkara ini merupakan bagian dari agenda penyidikan yang telah direncanakan.
Hingga saat ini, pemeriksaan dalam kasus ini melibatkan 117 saksi, termasuk 11 orang terlapor. Selain itu, puluhan ahli dari berbagai bidang juga dilibatkan untuk memperdalam analisis kasus.
“Sebanyak 19 ahli telah selesai diperiksa, dan enam ahli lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” pungkas Budi.
Kata Kunci:
- Gelar perkara kasus ijazah Jokowi
- Kasus ijazah Jokowi
- Ijazah Jokowi
- Eggi Sudjana
- Polda Metro Jaya






