
Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Eggi Sudjana Belum Bisa Diperiksa
Jakarta, CompasKotaNews.com – Kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memasuki tahap krusial. Polda Metro Jaya berencana menggelar perkara dalam waktu dekat, meskipun salah satu saksi kunci, pengacara Eggi Sudjana, belum menjalani pemeriksaan akibat kondisi kesehatannya.
Menurut pernyataan resmi dari Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, proses gelar perkara ini akan melibatkan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar penyidikan untuk mengevaluasi bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
Tantangan Pemeriksaan Saksi Utama
Eggi Sudjana, yang juga tercatat sebagai salah satu terlapor dalam kasus ini dengan inisial ES, menjadi sorotan karena keterangannya dianggap sangat vital. Penyidik telah mengirimkan surat panggilan sebanyak dua kali, yang diterima oleh keluarga dan tim kuasa hukumnya. Namun, Eggi Sudjana belum hadir dengan alasan sakit parah dan sedang menjalani perawatan medis di luar negeri.
“Keluarga dan pengacara telah menyertakan surat keterangan sakit beserta rekam medis sebagai bukti,” ungkap Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11/2025). Meski demikian, pihak kepolisian tetap optimis proses penyidikan tidak akan terhambat signifikan.
Progres Penyidikan yang Signifikan
Hingga saat ini, tim penyidik Subdit Kriminal Umum (Kamneg) Polda Metro Jaya telah memeriksa total 117 saksi, termasuk 11 orang terlapor. Selain itu, 19 ahli telah memberikan keterangan lengkap, sementara enam ahli lainnya dijadwalkan segera menjalani pemeriksaan. Proses ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran di balik tudingan ijazah palsu Jokowi.
Gelar perkara yang direncanakan ini diharapkan dapat mempercepat penentuan status hukum para tersangka. “Ini adalah kolaborasi erat antara polisi dan jaksa untuk memastikan transparansi dan keadilan,” tambah Kombes Budi.
Dampak Kasus terhadap Publik
Kasus ijazah palsu Jokowi telah menarik perhatian nasional sejak awal munculnya tudingan. Banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pakar hukum, menantikan hasil akhir penyidikan. Meski Eggi Sudjana belum bisa dihadirkan, kemajuan pemeriksaan saksi lain dianggap cukup kuat untuk mendukung tahap ekspos perkara.
Pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa semua langkah diambil sesuai koridor hukum, tanpa tekanan eksternal. Masyarakat diimbau untuk menunggu proses resmi dan menghindari spekulasi yang dapat memengaruhi integritas penyidikan.
Baca Juga:
- Update Penyidikan Ijazah Jokowi: Lebih dari 100 Saksi Sudah Diperiksa
- Roy Suryo Yakin Tak Bersalah di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Artikel ini disusun berdasarkan informasi terkini dari sumber resmi. CompasKotaNews.com berkomitmen menyajikan berita akurat dan netral untuk pembaca di seluruh Indonesia.






