Ketua IWO Indonesia Kota Serang Kecam Tindakan Arogan Oknum Sekdes di Kabupaten Serang

oleh
Ketua IWO Indonesia Kota Serang Kecam Tindakan Arogan Oknum Sekdes di Kabupaten Serang
Ketua IWO Indonesia Kota Serang Kecam Tindakan Arogan Oknum Sekdes di Kabupaten Serang

Ketua IWO Indonesia Kota Serang Kecam Tindakan Arogan Oknum Sekdes di Kabupaten Serang

Serang, CompasKotaNews.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Kota Serang, Johan Simarmata, mengutuk keras tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Ragasmasigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, terhadap seorang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.

Menurut Johan, tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menegaskan, wartawan memiliki hak untuk melakukan peliputan dan mencari informasi di lapangan tanpa adanya intimidasi ataupun ancaman dari pihak manapun.

Floating Ad with AdSense
X

“Kami dari IWO Indonesia Kota Serang mengecam keras tindakan arogan yang dilakukan oknum sekdes tersebut. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang, bukan untuk diintimidasi atau dihalang-halangi,” tegas Johan dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).

Johan juga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah Kabupaten Serang untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum sekdes tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti insiden ini. Jangan ada lagi aparat desa yang bertindak semena-mena terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas,” tambahnya.

Ia menegaskan, IWO Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi jurnalis yang menjadi korban. Johan juga mengingatkan seluruh pihak agar menghormati kerja-kerja pers sebagai bagian dari kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi.

BACA JUGA :  Aliansi PAMUNGKAS Prov. Banten Lakukan Unras dan Investigasi Lanjutan Aset Randis yang Hilang di Banten: Tuntutan Transparansi

Tags: #IWOIndonesia #KotaSerang #SekdesRagasmasigit #KebebasanPers #BeritaSerang
(Red/CKN)