Viral! TKW Lampung Timur Hancurkan Rumah Mantan Suami Usai Perceraian, Aksi Ini Hebohkan Warga Sekitar

oleh
TKW Lampung Timur gunakan ekskavator mini robohkan rumah mantan suami usai perceraian, aksi viral terekam warga Desa Braja Mulya
TKW Lampung Timur gunakan ekskavator mini robohkan rumah mantan suami usai perceraian, aksi viral terekam warga Desa Braja Mulya

Viral! TKW Robohkan Rumah Mantan Suami Usai Cerai di Lampung

CompasKotaNews.com – Sebuah kisah dramatis datang dari Lampung Timur, di mana seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) nekat merobohkan rumah milik mantan suaminya setelah resmi bercerai. Peristiwa yang terekam video ini langsung menjadi sorotan warga dan viral di berbagai platform media sosial, menarik perhatian ribuan netizen.

Aksi perobohan rumah ini terjadi pada awal November 2025 dan berhasil direkam oleh warga setempat. Rekaman tersebut menunjukkan bagaimana sebuah alat berat berukuran kecil, yakni ekskavator mini, bekerja tanpa henti untuk meratakan bangunan. Prosesnya dimulai dari bagian depan rumah, yang perlahan-lahan runtuh di hadapan mata para saksi yang memadati lokasi.

Floating Ad with AdSense
X

Latar Belakang Sengketa Harta Gono-Gini yang Berujung Eksekusi Dramatis

Menurut informasi yang beredar, keputusan untuk merobohkan rumah ini bukanlah tindakan impulsif, melainkan bagian dari eksekusi putusan pengadilan agama terkait pembagian harta gono-gini. Mantan pasangan ini telah mencapai kesepakatan damai untuk membongkar bangunan tersebut sebagai bentuk penyelesaian sengketa pernikahan.

Video viral yang diunggah sejak Kamis, 6 November 2025, langsung menuai beragam komentar dari netizen. Banyak yang terkejut melihat betapa tegasnya langkah ini, sementara yang lain memuji sikap kedua belah pihak yang menyelesaikan masalah secara hukum tanpa kekerasan fisik.

Lokasi dan Detail Bangunan yang Dirobohkan

Peristiwa ini berlangsung di Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Dua unit bangunan yang menjadi sasaran utama adalah rumah tinggal permanen berukuran 9×6 meter dan satu lagi seluas 8×7 meter. Proses pembongkaran berjalan lancar dan diawasi ketat, dengan puluhan warga yang datang untuk menyaksikan langsung.

BACA JUGA :  Walikota Serang Mempertanyakan Kelanjutan Investasi Pangrango Group yang Belum Terealisasi

Kapolsek Braja Selebah, Ipda Raja Rizky Sihombing, membenarkan kejadian tersebut melalui konfirmasi resminya pada Sabtu, 8 November 2025. “Ini adalah eksekusi sukarela berdasarkan kesepakatan mantan pasutri, sesuai putusan pengadilan. Tidak ada unsur paksaan atau konflik lanjutan,” ujarnya.

Dampak Viral dan Pelajaran dari Kasus Perceraian TKW

Kisah TKW yang merobohkan rumah mantan suami ini bukan hanya sekadar berita sensasional, tapi juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya mediasi hukum dalam kasus perceraian, terutama bagi pekerja migran seperti TKW yang sering menghadapi tantangan jauh dari tanah air. Harta gono-gini yang menjadi akar masalah sering kali memicu drama serupa, dan kasus ini menjadi contoh bagaimana penyelesaian damai bisa dilakukan meski terlihat ekstrem.

Hingga kini, video tersebut terus dibagikan di TikTok, Instagram, dan Twitter (X), dengan tagar seperti #TKWRobohkanRumah dan #PerceraianLampungTimur mendominasi tren. Bagi Anda yang penasaran, tontonlah rekamannya untuk merasakan ketegangan di lokasi.

CompasKotaNews.com akan terus memantau perkembangan kasus serupa. Bagikan pendapat Anda di kolom komentar: Apakah langkah ini adil atau terlalu berlebihan? Ikuti update berita viral terkini di situs kami untuk info terpercaya seputar isu sosial dan hukum di Indonesia.

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya dan bertanggung jawab atas kontennya. Tanggal publikasi: 9 November 2025.