HMP Soroti Anggaran Setda Rp.76,15 Miliar, Ironi di Tengah Kesulitan Warga Kabupaten Serang

oleh

HMP Soroti Anggaran Setda Rp76,15 Miliar: Ironi di Tengah Kesulitan Warga Kabupaten Serang

Serang.CompasKotaNews.Com
Himpunan Mahasiswa Petir (HMP) kembali mengkritisi kebijakan Pemerintah Kabupaten Serang yang dinilai jauh dari kepentingan masyarakat.

Floating Ad with AdSense
X

Fokus perhatian kali ini tertuju pada besarnya alokasi anggaran Sekretariat Daerah (Setda) dalam NK RAPBD 2026 yang mencapai Rp76,15 miliar.

Ketua Umum HMP, Tazkia Aulia, menilai besarnya anggaran tersebut menunjukkan ketimpangan kebijakan di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang menghadapi berbagai persoalan mendasar.

Menurutnya, alokasi anggaran yang jumbo di tingkat Setda tidak mencerminkan kepekaan terhadap situasi sosial ekonomi warga.

“Ini sebuah ironi. Ketika masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok, pemerintah justru menempatkan kenyamanan birokrasi sebagai prioritas utama,” ujar Tazkia, Sabtu (15/11/2025).

Tazkia juga menyoroti sejumlah persoalan yang hingga kini belum mendapat perhatian serius, mulai dari tingginya angka pengangguran, minimnya lapangan pekerjaan layak, hingga persoalan lingkungan seperti terbatasnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang terus menimbulkan masalah kesehatan dan kebersihan di sejumlah wilayah.

Rincian Anggaran Dinilai Tidak Masuk Akal

HMP menilai kejanggalan terlihat dari pembagian anggaran Setda, di mana:

Rp36,36 miliar dialokasikan untuk belanja gaji dan tunjangan aparatur

Rp39,79 miliar untuk belanja operasional Setda

Menurut Tazkia, angka tersebut mencederai semangat efisiensi anggaran yang selama ini terus ditekankan oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat sudah berkali-kali menggaungkan efisiensi. Tapi apa yang terjadi di daerah? Fasilitas birokrasi kembali ditempatkan di kursi prioritas, sementara persoalan rakyat terpinggirkan,” tegasnya.

APBD adalah Amanah Publik

Dalam pernyataannya, HMP juga mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah hak publik yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

BACA JUGA :  Ketika Pajak Mencekik, Petani Banten Bangkit Melawan

“APBD bukan dana pribadi. APBD adalah amanah rakyat yang wajib dikelola dengan transparan, akuntabel, dan memiliki keberpihakan yang jelas kepada masyarakat kecil. Ketika anggaran Setda dibiarkan membengkak seperti ini, artinya pemerintah telah mengabaikan suara rakyatnya sendiri,” ujar Tazkia.

Pertanyakan Urgensi Belanja Operasional Rp40 Miliar

HMP menilai belanja operasional Setda sebesar hampir Rp40 miliar perlu dipertanyakan secara mendasar.

“Apa urgensinya? Apakah benar dana sebesar itu digunakan untuk kepentingan publik, atau sekadar menopang kegiatan seremonial yang tidak berdampak apa-apa bagi masyarakat?” lanjut Tazkia.

Ia menegaskan bahwa dana tersebut seharusnya dapat dialihkan kepada program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti:

Pelatihan keterampilan untuk menekan pengangguran

Bantuan modal bagi UMKM

Pembangunan TPS layak dan memadai di tingkat kecamatan maupun desa

Desak Evaluasi Total Anggaran Setda 2026

Himpunan Mahasiswa Petir meminta Pemkab Serang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran Setda 2026 dan mengembalikan arah kebijakan anggaran pada prinsip keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat.

“Kami mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang seluruh pos anggaran Setda. Setiap rupiah harus diprioritaskan untuk menyelesaikan persoalan nyata masyarakat—mulai dari pengangguran, minimnya lapangan kerja, hingga buruknya pengelolaan lingkungan,” tutup Tazkia.
(Red)