Dicairkan Rp 3,160 Milyar: Ribuan Warga Serbu Kantor Kecamatan Cipocok Jaya untuk Pencairan BLTS Kemensos

oleh

Serang Kota || Compaskotanews.com —
Suasana tidak biasa nya pada Sabtu, 22 November 2025, di Kantor Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Ribuan warga memadati halaman kantor sejak pagi hari untuk mengikuti proses pencairan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Tercatat sebanyak 3.520 warga dari delapan kelurahan di Kecamatan Cipocok Jaya menjadi penerima manfaat bantuan tersebut. Jumlah penerima di setiap kelurahan pun bervariasi.

Floating Ad with AdSense
X

Dari Kelurahan Cipocok Jaya, tercatat 382 warga menerima bantuan.
Kelurahan Banjar Sari memiliki 126 penerima.
Berikutnya, Kelurahan Dalung mencatat 131 penerima.
Dari Kelurahan Tembong, terdapat 440 penerima.
Kelurahan Banjar Agung menjadi salah satu yang terbanyak dengan 780 penerima.
Sementara Kelurahan Gelam menyusul dengan 729 penerima.
Kelurahan Karundang memiliki 463 warga yang menerima BLTS.
Dan terakhir, Kelurahan Panancangan mencatat 541 penerima.

Secara keseluruhan, total dana BLTS yang digulirkan untuk warga Kecamatan Cipocok Jaya mencapai Rp 3.168.000.000, disalurkan kepada 3.420 penerima bantuan tunai langsung sementara.

Saat dikonfirmasi oleh awak media Compaskota, Camat Cipocok Jaya Um Rochmat menjelaskan bahwa pemerintah kecamatan hanya berperan memfasilitasi tempat dan pelaksanaan kegiatan saja.

“Dasarnya program Kemensos ini memang untuk mendongkrak dan memulihkan perekonomian daerah. Data penerima sepenuhnya dari Kementerian Sosial. Kami di kecamatan hanya menyediakan fasilitas. Kami bersyukur program BLTS ini bisa membantu daya beli masyarakat,” ujarnya.

Camat Um Rochmat juga menambahkan bahwa terdapat beberapa kelurahan yang proses pencairannya dilakukan melalui Kantor Pos, yakni Kelurahan Gelam, Panancangan, dan Karundang.

Di tempat terpisah, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa program BLTS tahun ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menambah jumlah penerima sekaligus meningkatkan nilai bantuan sosial.

BACA JUGA :  PJ Gubernur Propinsi Banten Melakukan Sidak Ke Rumah Siswa PPDB SMA 1 N Kota Serang Yang Tidak Mampu.

Melalui skema BLTS, setiap penerima mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama Oktober–Desember 2025, sehingga totalnya mencapai Rp 900 ribu.

“Misalnya penerima bantuan Sembako reguler mendapatkan Rp 200 ribu per bulan, total tiga bulan menjadi Rp 600 ribu. Dengan tambahan BLTS sebesar Rp 900 ribu, maka total yang diterima mencapai Rp 1.500.000,” jelas Gus Ipul.

Sementara itu, penerima baru yang jumlahnya mencapai 18 juta lebih akan menerima Rp 900 ribu sesuai program tersebut.

Gus Ipul juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan bantuan sosial secara bijak. Ia menegaskan bahwa bansos tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, atau barang terlarang lainnya.

“Tidak boleh untuk membayar utang pribadi, cicilan, membeli barang mewah, perhiasan, gawai mahal, atau kendaraan. Juga tidak boleh untuk judi, termasuk judi online, maupun hiburan berlebihan,” tegasnya.

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap warga dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tingkat keluarga dan daerah.

(Toni f/red)