
Kunjungan Kerja CompasKotaNews di Desa Cijeruk, Kibin, Kabupaten Serang: Konfirmasi Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja di PT Nikomas
Serang || CompasKotaNews.com — Hari ini, kami melakukan kunjungan kerja ke Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, dalam rangka mengonfirmasi isu yang sedang viral terkait proses rekrutmen tenaga kerja di PT Nikomas. Isu ini menjadi perhatian publik bulan-bulan terakhir dan masih terus menjadi perbincangan hingga saat ini.
Alhamdulillah, kunjungan ini berlangsung dengan baik dan kami berkesempatan bertemu langsung dengan Bapak Kepala Desa, Pak Ahmad Rosadi. Dalam pertemuan tersebut, kami melakukan wawancara singkat dengan beliau, sekaligus meminta penjelasan terkait kabar yang beredar di media sosial dan masyarakat.
Sebelumnya, banyak netizen yang menyudutkan Bapak Kades, menuduh bahwa proses rekrutmen tenaga kerja di PT Nikomas dilakukan melalui jalur kepala desa dan bahwa seluruh pekerja berasal dari desa tersebut. Ternyata, tuduhan tersebut tidak benar. Pak Rosadi menjelaskan bahwa persentase tenaga kerja dari desa hanya sekitar 10 hingga 20 persen, dan jumlah tersebut dibagi untuk dua desa yang ada di wilayah tersebut. Sebagai contoh, dari kuota 200 orang, desa ini hanya mendapatkan sekitar 22 orang, yang dibagi menjadi dua bagian, yaitu 10 dan 12 orang.
Lebih jauh, beliau menegaskan bahwa distribusi tenaga kerja dari pusat ke desa memang ada, namun proporsinya sekitar 60 persen untuk tenaga dari pusat, dan sisanya sekitar 20 persen dari desa. Jadi, klaim bahwa desa mendapatkan 10 persen saja sangat tidak akurat. Jika dihitung secara kasar, setiap desa hanya menerima sekitar 8 sampai 10 orang tenaga kerja dari kuota tersebut.
Selain itu, kami juga menanyakan mengenai upaya mengatasi kemiskinan dan pengangguran di wilayah tersebut. Pak Kades menegaskan bahwa PT Nekomass seharusnya lebih memperhatikan keberadaan masyarakat sekitar pabrik, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal. Dengan memberikan peluang kerja kepada masyarakat desa, diharapkan angka pengangguran dapat berkurang dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Selanjutnya, terkait isu viral di media sosial yang menyebutkan bahwa proses rekrutmen dilakukan melalui jalur kepala desa, Pak Rosadi menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Setelah kunjungan ini, terbukti bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai fakta. Bahkan, beliau menegaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur, tanpa campur tangan pihak desa.
Sebagai penutup, kami melaporkan hasil kunjungan ini kepada Menteri Desa, yang selama ini meminta bukti terkait isu tersebut. Kami telah mengirimkan bukti-bukti yang diperoleh langsung dari Pak Kades melalui pesan chat kepada Menteri. Jawaban yang kami terima dari beliau menyatakan bahwa informasi yang disampaikan sudah lengkap dan sesuai fakta.
Demikian laporan singkat ini kami sampaikan. Semoga dengan adanya konfirmasi langsung dari pihak desa, masyarakat dapat lebih memahami proses rekrutmen tenaga kerja di PT Nikomas dan mengurangi kesalahpahaman yang beredar di media sosial.
(Tf/red)






