DPP ABPEDNAS : Bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat Sangat Besar – Layak Dikategorikan sebagai Bencana Nasional

oleh

DPP ABPEDNAS: BENCANA DI ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR SANGAT BESAR — LAYAK DIKATEGORIKAN SEBAGAI BENCANA NASIONAL

Jakarta,CompasKotaNews.Com
(1 Desember 2025 ) — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) menyampaikan keprihatinan mendalam atas rangkaian bencana dahsyat yang terjadi di wilayah Sumatera, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Melihat skala kerusakan, jumlah korban, serta meluasnya dampak sosial-ekonomi yang dirasakan masyarakat, DPP ABPEDNAS menilai bencana ini sudah sangat layak untuk dikategorikan sebagai Bencana Nasional.

Floating Ad with AdSense
X

Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama menyampaikan bahwa kerusakan infrastruktur desa, hilangnya tempat tinggal masyarakat, terhentinya aktivitas ekonomi, serta jatuhnya korban jiwa menjadikan situasi ini memerlukan intervensi cepat, menyeluruh, dan terkoordinasi di tingkat nasional.

“Skala dan dampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar bukan lagi bersifat regional. Desa-desa terdampak mengalami kerusakan parah, warga kehilangan rumah dan mata pencaharian, fasilitas umum lumpuh, dan respons di lapangan memerlukan dukungan lintas kementerian dan lembaga. Karena itu, sudah saatnya pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk mempercepat penyelamatan, pemulihan, dan rekonstruksi,” tegas Indra Utama.

DPP ABPEDNAS juga menyoroti pentingnya peran BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di desa-desa terdampak dalam memastikan bantuan tepat sasaran, pendataan korban berjalan akurat, serta proses penyaluran logistik dan penanganan tanggap darurat berjalan transparan sesuai mandat regulasi.

Selain itu, ABPEDNAS mendorong pemerintah pusat untuk:

  1. Menggerakkan sumber daya nasional, termasuk BNPB, TNI/Polri, kementerian teknis, hingga pemerintah daerah lintas provinsi.
  2. Menambah alokasi anggaran darurat untuk penanganan cepat dan pemulihan desa.
  3. Memberi dukungan psikososial kepada warga, terutama perempuan dan anak-anak.
  4. Memastikan rekonstruksi rumah dan infrastruktur desa dilakukan sesuai standar tahan bencana.
  5. Memperkuat peran desa dalam manajemen risiko bencana jangka panjang.

“ABPEDNAS siap membantu pemerintah dalam koordinasi di tingkat desa, menggerakkan jaringan BPD di seluruh Indonesia, serta memastikan jalur komunikasi dan advokasi desa berjalan efektif selama masa tanggap darurat dan pemulihan,” tambah Indra Utama.

DPP ABPEDNAS mengajak seluruh masyarakat Indonesia, lembaga sosial, dunia usaha, dan relawan untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan dalam membantu saudara-saudara kita di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

BACA JUGA :  Desa Bojong Nangka Kecamatan petir Realisasikan BLT Tahap Satu Tahun 2024

Tentang ABPEDNAS Indonesia

ABPEDNAS adalah organisasi nasional yang mewadahi Badan Permusyawaratan Desa seluruh Indonesia dengan misi memperkuat tata kelola desa, memperjuangkan kepentingan masyarakat desa, serta memastikan desa menjadi pilar utama pembangunan nasional.
(Red)