Ketum Perguruan Cahaya Karuhun Banten Hadiri Agenda Refleksi 6 Tahun Pencak Silat Tradisi Pasca Pengakuan UNESCO

oleh

Ketum Perguruan Cahaya Karuhun Banten Hadiri Agenda Refleksi 6 Tahun Pencak Silat Tradisi Pasca Pengakuan UNESCO

Jakarta,CompasKotaNews.Com
14 Desember 2025 — Ketua Umum Perguruan Pencak Silat dan Debus Cahaya Karuhun Banten, Nasrullah, menghadiri kegiatan Tafakur dan Tasyakur enam tahun retrospeksi pencak silat tradisi pasca ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO.

Floating Ad with AdSense
X

Kegiatan sarat makna tersebut digelar oleh Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia (KPSTI) dan berlangsung di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

Acara ini menjadi ruang refleksi bersama bagi para tokoh, pelaku, dan pelestari pencak silat tradisi dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Nasrullah menyampaikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya kegiatan yang dinilainya tidak hanya simbolik, tetapi juga menyentuh kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga warisan budaya bangsa.

“Ini adalah momentum yang sangat luar biasa dan membanggakan bagi kita semua, khususnya para pegiat dan pelestari pencak silat tradisi. Pengakuan UNESCO harus menjadi pemantik semangat untuk terus merawat, menjaga, dan mewariskan pencak silat sebagai jati diri bangsa,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran KPSTI sebagai wadah bersama diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah pencak silat tradisi agar tetap hidup, berkembang, dan relevan di tengah perubahan zaman.

“Dengan terbentuknya Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia, saya optimistis seni budaya pencak silat tradisi akan semakin terjaga, terorganisir, dan berkembang secara berkelanjutan di seluruh Nusantara,” tambahnya.

Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama dan refleksi budaya sebagai bentuk syukur sekaligus komitmen bersama untuk terus melestarikan pencak silat tradisi sebagai warisan luhur bangsa Indonesia.
(Rie/red)

BACA JUGA :  Miris! Parkir RSUD Drajat di Kapling Hanya untuk Para Pejabat dan Dokter, Rakyat Kesulitan Akses