
Penyuluhan Edukasi Penyalahgunaan Narkotika di Desa Ciruas Kecamatan Ciruas
Serang, CompasKotaNews.com – Pemerintah Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, menggelar kegiatan Penyuluhan Edukasi Penyalahgunaan Narkotika pada Rabu, 17 Desember 2025, di Desa Ciruas. Kegiatan ini dimulai pukul 13.00 WIB dan melibatkan masyarakat serta perangkat desa setempat.
Kelurahan Desa Ciruas menyelenggarakan kegiatan penyuluhan ini dengan dukungan BNN Provinsi Banten dan Babinkamtibmas Desa Ciruas sebagai upaya preventif untuk menekan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.

Kepala Desa Ciruas, Darja, secara resmi dan menyampaikan pentingnya kesadaran bersama dalam memerangi bahaya narkotika. Ia menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap melalui kegiatan penyuluhan ini, masyarakat Desa Ciruas dapat menekan tingkat penggunaan narkotika dan semakin meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba,” ujar Darja dalam wawancara dengan awak media compaskotanews.com

Ainul Mardhiah selaku narasumber dari BNN Provinsi Banten menyampaikan materi utama dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan berbagai jenis narkotika, dampak kesehatan dan sosial, serta konsekuensi hukum akibat penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan serta melaporkan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Babinkamtibmas Desa Ciruas turut memberikan arahan terkait peran aparat keamanan dalam menjaga kondusivitas wilayah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Ciruas diharapkan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran untuk bersama-sama menolak dan melawan penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan berdaya saing. (Datz,Bdi/Red)






