
PKL Kembali Berjualan di Luar Pagar Pasar Induk Rau, Mengaku Tak Punya Tempat Alternatif
Kota Serang, CompasKotaNews.com – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kembali terlihat berjualan di kawasan lingkar luar Pasar Induk Rau, Kota Serang, pada Jumat (26/12/2025). Aktivitas tersebut tetap berlangsung meskipun area tersebut telah dipagari oleh pihak pengelola pasar.
Pantauan di lokasi menunjukkan para pedagang nekat menggelar lapak tepat di depan pagar Pasar Induk Rau. Beragam jenis dagangan, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga makanan, tampak memenuhi bahu jalan di kawasan tersebut.
Para pedagang mengaku terpaksa berjualan di luar pagar karena tidak memiliki tempat lain yang bisa digunakan untuk mencari nafkah. Menurut mereka, hingga saat ini belum ada lokasi alternatif yang disediakan sebagai pengganti area berjualan sebelumnya.
“Kalau tidak di sini, kami mau jualan di mana lagi. Di dalam belum ada tempat untuk kami,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Keberadaan PKL di luar pagar Pasar Induk Rau ini kembali memunculkan persoalan penataan kawasan pasar dan ketertiban umum. Selain berpotensi mengganggu arus lalu lintas, aktivitas tersebut juga dinilai tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Pasar Induk Rau maupun instansi terkait mengenai langkah penertiban lanjutan atau solusi bagi para PKL yang masih berjualan di area terlarang tersebut. (Red/CKN)






