Diduga Salah Tangkap, Warga Datangi Polsek Parungpanjang Tuntut Kejelasan Hukum

oleh

Diduga Salah Tangkap, Warga Datangi Polsek Parungpanjang Tuntut Kejelasan Hukum

Parungpanjang, CompasKotaNews.com – Beredar informasi dugaan salah penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Parungpanjang terhadap seorang warga di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin.

Floating Ad with AdSense
X

Menyikapi hal tersebut, puluhan warga mendatangi Kantor Polsek Parungpanjang untuk menyampaikan aspirasi serta menuntut kejelasan proses hukum yang tengah berjalan.

Pantauan di lokasi, massa datang berbondong-bondong pada Jumat sore, 26 Desember 2025. Warga terlihat menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak kepolisian agar kasus dugaan salah tangkap tersebut ditangani secara transparan dan adil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Aksi warga ini merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap penanganan perkara yang dinilai belum jelas.

Meski demikian, situasi di sekitar Mapolsek Parungpanjang terpantau berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian.

Warga berharap pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di tengah masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan potensi konflik sosial yang lebih luas.

Pihak terkait diimbau untuk menahan diri serta mengedepankan jalur hukum dalam menyikapi persoalan ini. Masyarakat juga diminta menunggu penjelasan resmi dari kepolisian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
(Red/ckn)

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria Tak Dikenal di Saluran Irigasi Lebak Cijaku, Warga Heboh dan Polisi Segera Evakuasi