Gubernur Banten Lantik 64 Pejabat Fungsional, Tekankan Penguatan Pendidikan dan Netralitas ASN

oleh

Gubernur Banten Lantik 64 Pejabat Fungsional, Tekankan Penguatan Pendidikan dan Netralitas ASN

SERANG.CompasKotaNews.Com
Pemerintah Provinsi Banten kembali melakukan penguatan birokrasi dengan melantik puluhan pejabat fungsional. Gubernur Banten Andra Soni secara resmi mengambil sumpah dan janji 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Banten, bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (29/12/2025).

Floating Ad with AdSense
X

Puluhan pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 59 Pengawas Sekolah, tiga Auditor, satu Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), serta satu Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Banten Nomor 685, 697, dan 698 Tahun 2025 tentang pengangkatan melalui perpindahan ke dalam jabatan fungsional
.
Dalam arahannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa pengangkatan para pengawas sekolah merupakan bentuk keseriusan Pemprov Banten dalam memperkuat kualitas pendidikan. Menurutnya, pelantikan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan mutu pembelajaran dan tata kelola sekolah berjalan sesuai standar.

“Pelantikan 59 Pengawas Sekolah ini adalah wujud komitmen kami terhadap dunia pendidikan sekaligus menjadi penutup tahun yang bermakna bagi para pendidik. Pemerintah daerah juga berkomitmen mempercepat pengangkatan Pengawas Sekolah Ahli Muda,” ujar Andra.

Prioritaskan Sekolah Gratis dan Lingkungan Belajar Aman

Andra Soni meminta para pengawas sekolah yang baru dilantik agar lebih aktif melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sistem penjaminan mutu pendidikan. Perhatian khusus, kata dia, harus diberikan pada pelaksanaan program sekolah gratis serta pencegahan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.

Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan tawuran dan perundungan melalui penguatan pendidikan karakter, kegiatan ekstrakurikuler yang positif, layanan konseling, serta sinergi dengan orang tua peserta didik.

“Kita harus mampu mencegah tawuran dan bullying agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh pelajar,” tegasnya.

BACA JUGA :  Undang Pimpinan Daerah 8 Kabupaten/Kota Gelar Rapat Tindak Lanjut Perda Provinsi Banten: Tentang Pendirian Bank Pembangunan Banten

Selain itu, Gubernur juga mengingatkan agar peserta didik penerima fasilitas sekolah gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta, tetap menjunjung tinggi etika dan disiplin. Peran pengawas sekolah dinilai penting dalam membangun kolaborasi dengan kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan pemerhati pendidikan untuk menekan angka putus sekolah di Provinsi Banten.

Perkuat Pengawasan dan Terapkan Sistem Merit

Tidak hanya sektor pendidikan, Andra Soni turut memberikan penekanan kepada pejabat fungsional lainnya, yakni Auditor, PPUPD, dan Analis SDM Aparatur. Ia meminta agar fungsi pengawasan terhadap kinerja pembangunan daerah terus diperkuat demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Khusus kepada Analis SDM Aparatur, Gubernur menegaskan peran strategisnya dalam memastikan pengelolaan ASN berbasis sistem merit.

“Analis SDM Aparatur harus mampu memastikan manajemen ASN berjalan terencana, objektif, dan berbasis data, sehingga menghasilkan aparatur yang profesional dan berintegritas,” katanya.

Menutup sambutannya, Andra Soni mengingatkan seluruh pejabat fungsional untuk menjaga profesionalisme serta netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara. Ia menegaskan bahwa kinerja menjadi tolok ukur utama, bukan kedekatan ataupun kepentingan politik.

“Fokuslah pada tugas dan fungsi masing-masing. ASN harus menjaga kemurnian dan netralitasnya. Penilaian saya semata-mata berdasarkan kinerja,” pungkas Andra.
Red/ckn