
Haji Sofyan Mengalami Kerugian Finansial, Minta Pengembalian Uang Sebesar Rp11 Juta dari Kades NN yang Diduga Janjikan Pembuatan Sertifikat Tanah
CINANGKA.CompasKotaNews.Com
Pagi ini, seorang masyarakat bernama Haji Sofyan datang untuk menyampaikan keluhan terkait transaksi tanah yang dilakukan pada tahun 2011 di daerah Cinangka. Menurutnya, setelah melakukan pembelian tanah pada akhir tahun tersebut, Kepala Desa (Kades) Cinangka yang berinisial NN menawarkan bantuan untuk membuat sertifikat tanah sekaligus atas tanah yang telah dibelinya.
Haji Sofyan kemudian memberikan uang sebesar Rp11.000.000 kepada Kades NN untuk proses pembuatan sertifikat. Namun, sertifikat yang ditunggu-tunggu tidak pernah selesai dibuat, bahkan setelah masa jabatan pertama Kades NN berakhir pada tahun yang sama dan ia digantikan oleh orang lain.
Pada tahun ini, Kades NN kembali menjabat sebagai kepala desa, diduga karena faktor ekonomi. Kondisi ini membuat Haji Sofyan yang sangat membutuhkan uang tersebut memutuskan untuk menagih kembali uang yang telah diberikan. Namun, ketika ia datang untuk meminta haknya, yang diterimanya bukanlah pengembalian uang, melainkan sumpah serapah dan caci maki dari pihak terkait.
“Haji Sofyan merasa sangat kecewa, karena tidak hanya sertifikat yang tidak pernah jadi, bahkan uang yang diberikan untuk proses tersebut juga tidak dapat dikembalikan,” ujarnya saat menyampaikan keluhan kepada awak media CompasKotaNews.
Menurut Haji Sofyan, sebagai pemimpin masyarakat, Kades NN seharusnya menjadi contoh yang baik bagi warga. Perilaku yang tidak terpuji seperti ini tidak sesuai dengan tanggung jawab seorang kepala desa terhadap masyarakat yang dirugikan.
Harapannya, dengan adanya pemberitaan ini, pihak keluarga atau lingkungan sekitar Kades NN dapat menyadari pentingnya menghormati hak warga dan segera mengembalikan uang sebesar Rp11.000.000 yang merupakan hak milik Haji Sofyan. Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat janji yang tidak ditepati.
Selain itu, Haji Sofyan juga berharap pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini, agar dapat memberikan keadilan dan mencegah terjadinya hal serupa di masa depan.
(Ckn/red)






