
Setda Lebak Alokasikan Rp900 Juta untuk Perawatan Mobil Dinas di 2026
LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pemeliharaan kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) pada tahun anggaran 2026. Total dana yang disiapkan mencapai Rp900 juta dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi perawatan rutin armada mobil dinas yang digunakan oleh Setda Lebak dalam menunjang aktivitas pemerintahan sehari-hari. Pemeliharaan meliputi servis berkala, penggantian suku cadang, perbaikan teknis, hingga kebutuhan lain agar kendaraan tetap layak operasional.
Langkah ini diambil untuk memastikan mobil dinas dapat digunakan secara optimal dalam mendukung tugas kedinasan, termasuk kegiatan pelayanan publik, koordinasi antarinstansi, serta mobilitas pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Setda Lebak.
Pemerintah daerah menilai pemeliharaan kendaraan dinas merupakan bagian penting dari pengelolaan aset daerah. Dengan perawatan yang terencana, usia pakai kendaraan dapat diperpanjang sehingga dapat menekan kebutuhan pengadaan kendaraan baru di masa mendatang.
Selain itu, pengalokasian anggaran ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja pemerintahan daerah. Kendaraan dinas yang dalam kondisi baik dinilai berpengaruh langsung terhadap kelancaran kegiatan lapangan, kunjungan kerja, dan berbagai agenda resmi pemerintah.
Meski demikian, penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas tersebut tetap harus dilaksanakan secara efisien, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan terhadap realisasi anggaran juga menjadi penting agar dana publik digunakan tepat sasaran.
Dengan adanya anggaran pemeliharaan sebesar Rp900 juta pada 2026, Pemkab Lebak berharap operasional Setda dapat berjalan lebih maksimal serta mampu menunjang peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Red/CKN)






