
SERANG, CompasKotaNews.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten memastikan hilal belum berhasil teramati dalam pemantauan rukyatul hilal yang digelar di kawasan Kampus Palima, Kota Serang, Selasa (17/2/2026) pukul 17.45 WIB.
Pemantauan dilakukan di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten sebagai salah satu titik resmi pengamatan hilal di wilayah Banten.
Petugas pemantau menyampaikan bahwa hingga matahari terbenam, posisi hilal belum dapat terlihat secara kasat mata maupun melalui alat bantu optik. Kondisi tersebut menjadi salah satu bahan laporan yang akan diteruskan ke Kementerian Agama RI untuk penetapan awal bulan Hijriah.
Apa Itu Rukyatul Hilal?
Rukyatul hilal merupakan proses pengamatan bulan sabit pertama yang muncul setelah terjadinya ijtimak atau konjungsi. Kemunculan hilal menjadi penanda dimulainya bulan baru dalam kalender Hijriah.
Tradisi ini memiliki peran penting bagi umat Islam, khususnya dalam menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Pengamatan biasanya dilakukan pada tanggal 29 bulan berjalan menjelang waktu magrib. Jika hilal berhasil terlihat, maka malam tersebut telah memasuki bulan baru Hijriah. Namun apabila hilal tidak tampak, maka bulan berjalan akan digenapkan menjadi 30 hari atau dikenal dengan istilah istikmal.
Penentuan Awal Bulan Menunggu Keputusan Pusat
Meski hasil pemantauan di Banten menunjukkan hilal belum terlihat, keputusan resmi mengenai awal bulan Hijriah tetap menunggu hasil sidang isbat yang digelar pemerintah pusat berdasarkan laporan dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.
Kanwil Kemenag Banten mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah guna menjaga keseragaman dalam pelaksanaan ibadah. (Red/CKN)







