Pedagang Beras di Serang Tertipu Modus Transfer Palsu, Rugi Rp3,04 Juta

oleh
Pedagang Beras di Serang Tertipu Modus Transfer Palsu, Rugi Rp3,04 Juta
Pedagang Beras di Serang Tertipu Modus Transfer Palsu, Rugi Rp3,04 Juta

Pedagang Beras di Serang Tertipu Modus Transfer Palsu, Rugi Rp3,04 Juta

SERANG, CompasKotaNews.com – Aksi penipuan dengan modus bukti transfer palsu kembali terjadi di wilayah Serang. Kali ini, seorang pedagang beras bernama Nur Arinah mengalami kerugian sebesar Rp3,04 juta setelah menyerahkan tujuh karung beras premium kepada seorang pembeli yang diduga pelaku penipuan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku datang ke toko korban dan mengaku hendak membeli beras untuk kebutuhan bantuan sosial.

Floating Ad with AdSense
X

Menurut keterangan korban, pelaku menunjukkan bukti transfer pembayaran yang tampak asli. Karena percaya, Nur Arinah langsung menyerahkan tujuh karung beras premium sesuai pesanan.

Namun, setelah pelaku pergi membawa barang, dana yang dijanjikan tak kunjung masuk ke rekening korban. Setelah dilakukan pengecekan ulang, ternyata bukti transfer tersebut diduga palsu.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di toko, pelaku datang seorang diri menggunakan mobil berwarna kuning. Rekaman tersebut kini menjadi salah satu petunjuk penting untuk mengidentifikasi pelaku.

Kasus ini menambah daftar panjang penipuan dengan modus serupa yang kerap menyasar pelaku usaha kecil dan menengah. Para pedagang diimbau untuk lebih waspada dan memastikan dana benar-benar masuk ke rekening sebelum menyerahkan barang kepada pembeli.

“Pastikan transfer benar-benar sudah diterima, jangan hanya melihat bukti transfer dari pembeli,” imbau salah satu warga sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, korban berharap pelaku dapat segera teridentifikasi dan tidak ada lagi pedagang lain yang menjadi korban modus serupa. (Red/CKN)